Bawa Kabur Sepeda Motor Pencari Rumput, Warga Jabung Diamankan

Bawa Kabur Sepeda Motor Pencari Rumput, Warga Jabung Diamankan

Ilustrasi Curanmor-Tijani Dalilisia Kaisah-Radarlampung.co.id

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Jabung Lampung Timur mengaman tersangka kasus pencurian dengan pemberatan.

Tersangka adalah, JS (29) warga Kecamatan Jabung Lampung Timur.

Kapolres Lampung timur AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Jabung Iptu Rudi menjelaskan, tersangka diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor Honda Revo Fit milik Batin Ismail (51) warga Desa Negara Batin Kecamatan Jabung.

Aksi pencurian itu dilakukan tersangka, Jumat 7 April 2023.

BACA JUGA:Ini Menurut Ahli Bahasa sehingga Kasus Bima Dihentikan

Modusnya, tersangka membawa kabur sepeda motor korban yang diparkir di tepai perladangan Desa Negara Batin.

Saat itu korban sedang mencari rumput dan baru mengetahui sepeda motornya hilang ketika berniat pulang. 

Kejadian itu kemudian dilaporkan korban ke Polsek Jabung. Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, personil Polsek Jaabung berhasil mengamankan tersangka, Sabtu 15 April 2023. 

Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Revo milik korban.

BACA JUGA:Soal Pengangkatan PPPK dari Tenaga Honor di RSUDAM, BKD Lampung: Tinggal Tunggu SK

"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek Jabung guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolres. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: