Iklan Bos Aca Header Detail

Bantu Pemudik, ASDP Hadirkan Layanan Ramah Bagi Pengguna Bahasa Isyarat

Bantu Pemudik, ASDP Hadirkan Layanan Ramah Bagi Pengguna Bahasa Isyarat

Layanan 'Hearme' bagi pengguna bahasa isyarat yang ingin melakukan penyebrangan menggunakan layanan ASDP. FOTO TANGKAPAN LAYAR/ INSTAGRAM @asdp191--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - PT ASDP Indonesia Ferry baru-baru ini meluncurkan layanan ramah bagi para pengguna bahasa isyarat yang hendak menyeberang lewat jalur laut, khususnya saat mudik 2023.

Para pengguna bahasa isyarat kini bisa mengakses dengan mudah layanan penyeberangan kapal laut yang dihadirkan oleh PT ASDP Indonesia Ferry.

Sebagai informasi, layanan ramah yang diluncurkan ASDP bagi pengguna bahasa isyarat Indonesia itu dikenal dengan 'HearMe'.

Dengan hadirnya layanan ramah bagi para pengguna bahasa isyarat tersebut.

BACA JUGA: Indonesia Disebut Sebagai Negeri Alergi Fakta dan Kejujuran, Siapa Bilang?

Maka hal ini senada dengan tujuan PT ASDP Indonesia Ferry yang berusaha selalu hadir untuk semua orang.

Tak hanya kalangan umum saja. Tapi juga teman-teman berkebutuhan khusus misalnya tunarungu.

Hadirnya layanan ramah bagi pengguna bahasa isyarat ini memiliki maksud dan tujuan, yakni supaya teman dengar dan teman tuli tetap memiliki hak yang sama dalam menggunakan layanan kapal ASDP.

Demikian pantauan Radarlampung.co.id dari akun Instagram @asdp191 pada Rabu, 19 April 2023.

BACA JUGA: Radar Lampung Berbagi Berkah Dengan Tunanetra

Layanan yang dihadirkan pun berupa platform animasi 3D sebagai alat bantu komunikasi petugas dengan pengguna jasa bahasa isyarat Indonesia.

Layanan 'HearMe' diluncurkan sebagai penyedia device to motion, sehingga teman tuli dan teman dengar tidak perlu khawatir dalam melakukan perjalanan dengan menggunakan jasa ASDP.

Kemudian untuk layanan ini dapat ditemukan di lintasan Pelabuhan Merak sampai dengan Pelabuhan Bakauheni.

Dengan dihadirkannya layanan tersebut sebenarnya sejalan dengan amanat dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Penyandang Disabilitas, yang mana menjamin kesamaan hak bagi para penyandang disabilitas yang ada di tanah air.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: