Mau liburan Lebaran ke Wisata Pantai, Simak Rekayasa Lalu lintas dari Satlantas Polresta Bandar Lampung

Mau liburan Lebaran ke Wisata Pantai, Simak Rekayasa Lalu lintas dari Satlantas Polresta Bandar Lampung

Foto Polresta Bandar Lampung :Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bandar Lampung Ipda Gunawan saat memantau kemungkinan rekayasa lalu lintas ke jalur wisata pantai--

BANDARLAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung membentuk rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi kemacetan jalur wisata pantai kabupaten pesawaran yang sering terjadi akibat banyaknya kegiatan masyarakat yang akan berlibur dilokasi tersebut. 

Adapun rekayasa lalu lintas yang akan dilakukan, yakni Kendaraan yang melintas di Jalan RE Martadinata yakni dari arah pasar kota karang menuju kawasan wisata pantai diarahkan masuk ke jalan arteri perumahan Puri gading  sedangkan kendaraan dari arah kawasan pantai menuju kota Bandar Lampung diarahkan menuju jalan Zulkarnaen Subing.
 
Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Bandar Lampung, Ipda Gunawan, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas di Jalan RE Martadinata tepatnya di simpang sukamaju teluk Betung timur, Bandar Lampung.
 
"Kami akan melihat apabila ada peningkatan volume kendaraan yang menuju kawasan wisata pantai dengan cara rekayasa kendaraan dari arah pantai menuju kota Bandar Lampung, akan kita arahkan ke Jalan Zulkarnaen Subing," tambah Ipda Gunawan.
 
Lalu, untuk kendaraan dari arah kota Bandar Lampung melalui Jalan Zulkarnaen Subing menuju kawasan pantai diarahkan ke Jalan RE Martadinata dan berputar di Pom Bensin Simpang Sukamaju.
 
Kendati Demikian, Ipda Gunawan menghimbau kepada para pengunjung tempat wisata pantai agar berhati hati dan selalu mengikuti petunjuk petugas kepolisian yang berada disepanjang jalur menuju tempat wisata. (*)
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: