Mau liburan Lebaran ke Wisata Pantai, Simak Rekayasa Lalu lintas dari Satlantas Polresta Bandar Lampung
Reporter:
Anggi Rhaisa|
Editor:
Anggri Sastriadi|
Senin 24-04-2023,11:44 WIB
Foto Polresta Bandar Lampung :Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bandar Lampung Ipda Gunawan saat memantau kemungkinan rekayasa lalu lintas ke jalur wisata pantai--
BANDARLAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung membentuk
rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi kemacetan jalur wisata
pantai kabupaten pesawaran yang sering terjadi akibat banyaknya kegiatan masyarakat yang akan berlibur dilokasi tersebut.
Adapun
rekayasa lalu lintas yang akan dilakukan, yakni Kendaraan yang melintas di Jalan RE Martadinata yakni dari arah pasar kota karang menuju kawasan wisata
pantai diarahkan masuk ke jalan arteri perumahan Puri gading sedangkan kendaraan dari arah kawasan
pantai menuju kota Bandar Lampung diarahkan menuju jalan Zulkarnaen Subing.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Bandar Lampung, Ipda Gunawan, menjelaskan bahwa
rekayasa lalu lintas di Jalan RE Martadinata tepatnya di simpang sukamaju teluk Betung timur, Bandar Lampung.
"Kami akan melihat apabila ada peningkatan volume kendaraan yang menuju kawasan wisata
pantai dengan cara rekayasa kendaraan dari arah
pantai menuju kota Bandar Lampung, akan kita arahkan ke Jalan Zulkarnaen Subing," tambah Ipda Gunawan.
Lalu, untuk kendaraan dari arah kota Bandar Lampung melalui Jalan Zulkarnaen Subing menuju kawasan
pantai diarahkan ke Jalan RE Martadinata dan berputar di Pom Bensin Simpang Sukamaju.
Kendati Demikian, Ipda Gunawan menghimbau kepada para pengunjung tempat wisata
pantai agar berhati hati dan selalu mengikuti petunjuk petugas kepolisian yang berada disepanjang jalur menuju tempat wisata. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: