Pecah Arus Balik 2023, Presiden Jokowi Minta Perusahaan Beri Cuti Tambahan

Pecah Arus Balik 2023, Presiden Jokowi Minta Perusahaan Beri Cuti Tambahan

Upaya menghindari kemacetan pada puncak arus balik 2023, Presiden Joko Widodo meminta ada cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya. FOTO TANGKAP LAYAR YOUTUBE SEKRETARIAT PRESIDEN --

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Langkah menghindari kemacetan pada puncak arus balik 2023, Presiden Joko Widodo meminta ada cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya. 

Kemudian untuk memecah penumpukan yang terjadi pada puncak arus balik pada 24 dan 25 April, pemerintah mengimbau masyarakat yang tidak memiliki keperluan mendesak untuk memundurkan jadwal kepulangan setelah 26 April. 

Dikutip dari akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin 24 April 2023, Presiden Jokowi menyampaikan, ketentuan tersebut berlaku untuk ASN, TNI, Polri dan BUMN atau pegawai swasta yang teknisnya diatur oleh instansi masing-masing. 

"Seperti bentuk cuti tambahan atau cuti lainnya," kata Presiden Jokowi. 

BACA JUGA: Tanggapi Perbincangan Soal Batalnya Piala Dunia U-20, TikToker Bima Yudho Panggil Megawati Janda

Presiden juga meminta semua mematuhi aturan dan mengikuti semua arahan petugas di lapangan. 

Dalalm keterangan tersebut, Presiden Jokowi menyatakan, puncak arus mudik dan balik 2023 ini bakal menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah.

Berdasar catatan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), diperkirakan akan ada 203 ribu kendaraan per hari datang dari arah Timur.

Yakni dari Jalan Tol Trans Jawa dan arah Bandung melalui Jalan Tol Jakarta-Cikampek. 

BACA JUGA: Mulai Besok! Kendaraan Jenis Ini Tidak Bisa Menyeberang lewat Pelabuhan Bakauheni Selama Arus Balik 2023

Tentunya hal ini menjadi jumlah yang sangat besar jika dibandingkan dengan jumlah normal sebanyak 53 ribu kendaraan.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memutuskan untuk menambah hari cuti bersama Lebaran satu hari dengan total keselurahan menjadi tujuh hari.

Berikut daftar hari libur cuti bersama Lebaran 2023

- Rabu 19 April 2023 cuti bersama Lebaran 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: