Datangi Polres Mesuji, Anggota PSHT Minta Pelaku Penganiayaan Ditangkap

Datangi Polres Mesuji, Anggota PSHT Minta Pelaku Penganiayaan Ditangkap

Anggota PSHT Mesuji datangi Polres Mesuji. Foto Dok--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Lebih dari 200 anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kabupaten Mesuji mendatangi Mapolres Mesuji meminta pelaku penganiayaan Arif Wahyu Kusuma (23) ditangkap.

Massa berkumpul sekitar 50 meter dari Mapolres Mesuji yang dijaga ketat oleh pihak Kepolisian yang dipimpin Wakapolres Mesuji Kompol Juli Sundara. Pada Senin 24 April 2023. 

Dalam agenda tersebut, Kompol Juli hanya memperbolehkan beberapa orang perwakilan PSHT yang boleh memasuki Mapolres dan bertemu Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo. 

Ketua Ranting PSHT Simpang Pematang, Lukman Hakim mengatakan jika pihaknya meminta proses hukum dapat berjalan. 

"Didalam, kami sepakati menunggu sampai korban sembuh dan dapat dimintai keterangan. Polisi berjanji akan memproses hukum kasus ini. Kami pun meminta kepada seluruh anggota PSHT dapat menunggu dengan sabar dan menjaga situasi tetap kondusif," jelas Lukman. 

Sementara Wakapolres Mesuji, Kompol Juli menegaskan jika pihaknya akan tetap melakukan pengejaran terhadap pelaku kejahatan tanpa harus ada tekanan dari pihak manapun. 

"Identitas pelaku kami sudah kantongi, kami saat ini tengah lakukan pengejaran. jelasnya. 

Diberitakan radarlampung.co.id sebelumnya, Arif Wahyu Kusuma (23), warga Desa Agung Batin, Kecamatan Simpang Pematang, menderita luka tusuk usai dikeroyok oleh sejumlah pemuda pada Sabtu 22 April 2023 sekitar pukul 01.00 Wib.

Arif sempat dirawat di RS Purihusadatama, Desa Simpang Mesuji Kecamatan Simpang pematang Namun, tak lama Arif dirujuk ke rumah sakit yang ada di Bandar Lampung. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: