Buntut Dari Ulah ASN-nya, Komisi VII DPR RI Bakal Panggil BRIN
Ilustrasi medsos.-Pixabay-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Buntut dari tindakan salah satu ASN BRIN yang melakukan pengancaman terhadap warga Muhammadiyah di Media Sosial, Komisi VII DPR RI bakal memanggil Pengurus Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam waktu dekat ini.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, dalam keterangan resminya, Rabu, 26 April 2023.
Eddy mengatakan, pengurus BRIN akan dipanggil dalam rapat kerja selanjutnya.
"Kami akan minta penjelasan terkait ancaman pembunuhan dan sikap intoleran terhadap warga Muhammadiyah itu," katanya.
BACA JUGA:HK Prediksi Lonjakan Volume Lalu Lintas Terjadi Pada Rabu Malam
Dengan ini pihaknya juga sudah mendesak BRIN agar menindak tegas oknum peneliti, sesuai disiplin aparatur sipil negara (ASN).
Di mana diketahui kini BRIN masih melaksanakan sidang kode etik seperti yang dijadwalkan kemarin.
"Sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR yang membidangi (bermitra) BRIN, saya mendesak ada tindakan tegas dari BRIN terhadap ASN yang diduga mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah itu. Karena, ancaman seperti itu tidak dapat dibenarkan, dengan alasan apapun," terangnya.
Menurutnya, upaya penindakan tegas dari Instansi BRIN harus dilakukan meski yang bersangkutan telah melakukan permintaan maafnya secara resmi dan tertulis.
BACA JUGA:PPP Resmi Umumkan Ganjar Pranowo sebagai Capres
"Ancaman itu sangat meresahkan dan melukai (hati) warga Muhammadiyah. Walaupun sudah ada permintaan maaf, sebagai pimpinan di Komisi VII DPR saya tetap meminta Kepala BRIN menindak tegas," tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: