Sempat Gagal Terima Bansos PIP Kemendikbud? Pelajar Simak Cara Raih Beasiswa Pendidikan PKH dari Kemensos

Sempat Gagal Terima Bansos PIP Kemendikbud? Pelajar Simak Cara Raih Beasiswa Pendidikan PKH dari Kemensos

Sejumlah beasiswa ditawarkan untuk pelajar yang akan melanjutkan pendidikan. ILUSTRASI/FOTO PIXABAY.COM--

BANDARLAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah mulai melakukan pencairan sejumlah program bantuan sosial (bansos) salah satunya beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kemendikbud pada Mei 2023.

Kendati demikian, apabila pelajar tersebut sempat gagal raih Bansos PIP Kemendikbud  bisa berpeluang raih Bansos Pendidikan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kemensos pada Mei 2023.

Kriteria penerima bansos PKH diantaranya pelajar SD, SMP dan SMA dengan dana besaran bantuan beragam sesuai tingkatan, antara lain : 

- Pelajar SD mendapatkan bantuan Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tiga bulan.

BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT Bisa Dihentikan Penyaluran oleh Kemensos, KPM Wajib Simak 8 Alasan Hal itu Bisa Terjadi

- Pelajar SMP mendapat bantuan Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per 3 bulan

- Pelajar SMA mendapat bantuan Rp2 juta atau Rp500 ribu per 3 bulannya.

Untuk mendapatkan Bansos Pendidikan PKH Kemensos harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kemensos menjadikan DTKS sebagai acuan untuk menetapkan penerima manfaat agar lebih tepat sasaran yakni keluarga miskin.

BACA JUGA:Bansos PKH Yang Diterima Tidak Sesuai Dengan Jumlah yang Seharusnya, Mari Simak Faktor Penyebabnya

Selama satu tahun, Program Unggulan Bansos Pendidikan PKH dicairkan dalam empat tahap yakni.

Pencairan Bansos Pendidikan Tahap 1 : Januari, Februari dan Maret 2023

Pencairan Bansos Pendidikan Tahap 2 : April, Mei dan Juni 2023

Pencairan Bansos Pendidikan Tahap 3 :Juli, Agustus dan September 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: