Senyum Lebar, KPM PKH Khusus Kategori Ini Bakal Dapat 4 Bansos Pada Mei 2023

Senyum Lebar, KPM PKH Khusus Kategori Ini Bakal Dapat 4 Bansos Pada Mei 2023

Ilustrasi bansos.-Pixabay-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dengan kategori tertentu bakal senyum lebar. 

Pasalnya, KPM PKH tersebut bakal menerima empat Bantuan Sosial (Bansos) sekaligus. Apa saja? 

Ada beberapa KPM yang memang sudah ditetapkan sebagai penerima bantuan PKH di tahap ke-2 tahun 2023 dari Kemensos RI ini sebagai Penerima manfaat empat bansos sekaligus. 

Dilansir dari Kanal YouTube Diary Bansos, pada Bulan Mei ini tercatat ada beberapa KPM PKH yang mendapatkan empat bantuan sekaligus yang memenuhi syarat dan diterapkan oleh Kemensos RI. 

BACA JUGA:Sebagian Penumpang Kapal KMP Royce I Masih Berada di ASDP Merak

Artinya, penerimaan empat bansos ini tidak berlaku untuk seluruh KPM PKH. Namun hanya berlaku untuk KPM tertentu saja.

Adapun empat bantuan sekaligus dapat berupa barang atau dua lainnya seperti berbentuk uang tunai.

Yakni, bantuan dalam bentuk uang tunai adalah bantuan sosial PKH Tahap 2 yang dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) alokasi April hingga Juni 2023.

Dua bantuan sosial lainnya diberikan dalam bentuk barang yakni bantuan beras sebesar 10 kilogram yang berasal dari kerjasama Bapanas dan Bulog.

BACA JUGA:Catat! 5 Manfaat Bawang Putih Bagi Kesehatan, Nomor 3 dan 5 Baik untuk Pria

Bansos Pangan beras ini diperuntukkan bagi 21.3 juta KPM yang berasal dari data DTKS dan merupakan KPM PKH dan BPNT.

Lalu, bantuan yang juga didapatkan oleh KPM PKH yang memiliki balita dengan kategori rentan stunting yang tercatat dalam data BKKBN dan tidak semua KPM PKH yang memiliki balita tercatat didata BKKBN.

Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk daging ayam 1 kilogram dengan nilai toleransi sebesar 0.9-1.1 kg dan telur 1 pack berisi 10 butir.

Demikianlah empat bansos bakal diterima KPM PKH khusus pada Mei 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: