Iklan Bos Aca Header Detail

Segera Ambil Sisa Saldo Pelatihan Prakerja Karena Bisa Hangus, Simak Cara Pengambilannya

Segera Ambil Sisa Saldo Pelatihan Prakerja Karena Bisa Hangus, Simak Cara Pengambilannya

Ilustrasi Prakerja.-Pixabay-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 segera dibuka pada Mei 2023 ini. 

Namun demikian, masih ada sisa saldo pelatihan Prakerja pada Gelombang 51 yang belum diambil. Segera ambil sisa saldo Anda tersebut. Jika tidak diambil, bisa hangus

Bagaimana cara pengambilan sisa saldo pelatihan Prakerja Gelombang 51 tersebut? 

Dilansir dari Kanal YouTube Indah Yusni, dijelaskan bahwa sisa saldo Prakerja Anda akan hangus jika tidak diambil atau digunakan dalam 15 hari setelah menyelesaikan pelatihan pertama Prakerja. 

BACA JUGA:Ternyata Pimpinan Ponpes Al Zaytun Teman Dekat Pendeta Saifuddin Ibrahim, Kini Terungkap Tabir Mengejutkan

Maka, segera tukarkan sisa saldo pelatihan Prakerja Anda menjadi uang tambahan sebesar Rp 600 ribu tanpa diundi yang bisa dikirim ke rekening atau e-wallet siapapun meskipun berbeda dengan akun Prakerja.

Kanal Youtube tersebut turut menceritakan tutorial pengambilan sisa saldo Pelatihan Prakerja, di mana pengambilan sisa saldo pelatihan Prakerja berasal dari akun pelatihan prakerja dari Skill Academy.

Jadi bagi teman-teman yang mengikuti pelatihan Prakerja secara online melalui Skill Academy akan mendapatkan uang tambahan Rp 600 ribu, dan teman-teman yang mengikuti pelatihan offline akan mendapatkan uang tambahan Rp 700 ribu.

Cara untuk mendapatkan uang tambahan pelatihan online dari Skill Academy yakni:

BACA JUGA:Sebagian Penumpang Kapal KMP Royce I Masih Berada di ASDP Merak

Pertama, beli dan selesaikan pelatihan pertama di Skill Academy. 

Kedua, sudah memiliki sertifikat dan sudah memberikan ulasan di Dashboard Prakerja. 

Ketiga, wajib membeli pelatihan kedua di Skill Academy dan selesaikan.

Keempat, isi form klaim karir mentoring dan mengklaim uang tambahan Rp 600 ribu tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: