Pemkot Bandar Lampung Bakal Perbaiki 200 Jalan Lingkungan, Ini Kategori yang Diperbaiki
Foto Anggi Rhaisa/Radar Lampung : Kadis PU Bandar Lampung,Iwan Gunawan--
BANDARLAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) akan memperbaiki 200 Jalan Lingkungan. Proses perbaikan Jalan akan dilakukan apabila kerusakan diruas Jalan telah mencapai 40 persen.
Kepala Dinas PU kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan menyampaikan hal tersebut disela sela halal BI halal di Pemkot Bandar Lampung pada hari Senin, 8 Mei 2023.
Iwan juga menyebutkan peningkatan jalan lingkungan lebih dari 200 ruas jalan lingkungan diseluruh wilayah Bandar Lampung. "Kata mulai melakukan perbaikan jalan apabila kerusakan sudah diatas 40 persen," kata Iwan Pada Senin, 8 Mei 2023.
Lebih rinci, Iwan menyampaikan bahwa perbaikan menitikberatkan pada ruas jalan lingkungan kategori rusak di seluruh kecamatan kota Bandar Lampung.
BACA JUGA:Heboh Ponpes Al Zaytun, Alumni Beri Komentar, Ada yang Sampai Takut tak Dapat Jodoh
Untuk anggaran pembangunan jalan, Iwan menyampaikan rencana anggaran untuk menghabiskan pembangunan 200 ruas jalan lingkungan mencapai 100 miliar.
Lebih rinci, Iwan menyampaikan bahwa tahun ini kurang lebih sekitar 200 jalan lingkungan dan jalan kota yang tersebar di 20 kecamatan akan diperbaiki dan telah masuk, layanan Pengadaan secara Elektronik (LPSE).
"Kalau berdasarkan LPSE sudah ada 200 jalan lingkungan dan kota yang sudah masuk. Bahkan sebagian sudah tender dan sudah ada proses pembuatan kontrak,"jelas Iwan.
Iwan juga menginformasikan bahwa peningkatan ruas ruas jalan yang rusak tersebut pemerintah daerah telah meanggatkan dana kurang lebih sebesar Rp.100 miliar pada tahun ini.
BACA JUGA:Pengendara Motor Gugup Saat Diberhentikan, Ternyata...
"Kami juga nanti akan melakukan survei guna melihat seberapa jauh kerusakan jalan di masing masing kecamatan,"jelas Iwan.
Terkait sumber anggaran, Lanjut Iwan menyebutkan Pemkot Bandar Lampung akan mengalihkan anggaran lain untuk pembangunan Infrastruktur khususnya dalam perbaikan jalan.
Hal tersebut menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo Pasca Kedatangan ke Lampung pada Jumat lalu dalam rangka peninjauan jalan di Provinsi Lampung. "Jika keadaan mendesak dan darurat anggaran lain dapat digeser ke Infrastruktur utamanya jalan,"ucap Iwan.
Pengalihan anggaran untuk Infrastruktur ini sesuai dengan acuan pada peraturan Presiden (Pelpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah. Namun, ia belum mengetahui secara jelas apa isi Perpres tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: