Gara-gara Ini, Dua Rapat Paripurna DPRD Tanggamus Dijadwal Ulang

Gara-gara Ini, Dua Rapat Paripurna DPRD Tanggamus Dijadwal Ulang

Jumlah anggota dewan yang tidak kuorum menyebabkan dua rapat paripurna DPRD Tanggamus harus dijadwal ulang. FOTO EDI HERLIANSYAH/RADARLAMPUNG.CO.ID --

TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID - DPRD Kabupaten Tanggamus menunda dua rapat paripurna yang dijadwalkan berlangsung, Senin 8 Mei 2023.

Penundaan rapat paripurna itu disebabkan tidak kuorumnya anggota dewan yang hadir. 

Berdasar jadwal dari Badan musyawarah (Banmus) DPRD Tanggamus, seharusnya dilaksanakan paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan persetujuan DPRD dan pendapat akhir kepala daerah terhadap raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh. 

BACA JUGA: Alumni Voting Mazhab Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Hasilnya?

BACA JUGA: Heboh Salam Yahudi yang Diucapkan Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Artinya Ternyata...

Kemudian rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan persetujuan DPRD dan pendapat akhir kepala daerah terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban bupati tahun anggaran 2022.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanggamus Kurnain dan dihadiri wakil Bupati Tanggamus AM Syafi'i. 

Kurnain menyatakan, karena anggota dewan yang hadir tidak kuorum, maka rapat paripurna ditutup.

BACA JUGA: Uang Koin Ini Masih Diburu Kolektor, Harganya Sampai Ratusan Juta Loh

BACA JUGA: Ily Mengaku Terkena Bipolar, Penyakti Seperti Apakah?

Selanjutnya akan dijadwalkan kembali oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD. 

Para anggota dewan banyak yang tidak hadir atau izin. Karena hari ini masih ada yang mengurus terkait pencalonan kembali sebagai anggota dewan.

”Untuk itu secepatnya rapat paripurna akan dijadwalkan kembali,” kata Kurnain dikonfirmasi Radarlampung.co.id.

BACA JUGA: Berubah Drastis, Begini Pernyataan Dewi Perssik Usai Melakukan Transfer Lemak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: