Polsek Labuhan Maringgai Amankan Bandit Curanmor

Polsek Labuhan Maringgai Amankan Bandit Curanmor

Ilustrasi Curanmor-Tijani Dalilisia Kaisah-Radarlampung.co.id

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Labuhanmaringgai Lampung Timur berhasil mengamankan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan sepeda motor (curanmor). 

Tersangka adalah, Junaidi (28) warga Kecamatan Labuhan Maringgai Lamtim.

Kapolres Lamtim AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yusvin menjelaskan, tersangka diduga terlibat dalam aksi pencurian seped motor Honda Scopy milik Hadi Prayitno (41) warga Desa Karya Tani Kecamatan Labuhan Maringgai.

Aksi pencurian itu dilakukan tersangka, Jumat 5 Mei 2023.

BACA JUGA:Fakta Penembakan di Kantor MUI, Penyebab Pelaku Tewas Sampai Soal Aliran Dana Rp 800 Juta

Modusnya, tersangka membawa kabur sepeda motor Honda Scopy tersebut saat diparkir di grasi rumah korban.

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Labuhan Maringgai. Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, personil Tekab 308 Presisi Polsek Labuhan Maringgai berhasil mengamankan tersangka, Minggu 7 Mei 2023.

Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan saat beraksi.

BACA JUGA:Diklarifikasi Soal Harta Kekayaan, KPK Minta Reihana Bawa Dokumen Ini

"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek Labuhan Maringgai guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,"jelas Kapolres. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: