Inilah 12 Tersangka Curanmor dan Perannya

Inilah 12 Tersangka Curanmor dan Perannya

Ilustrasi Curanmor-Tijani Dalilisia Kaisah-Radarlampung.co.id

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 12 tersangka sindikat curanmor asal Lampung yang diringkus Polsek Tambora, Jakarta Selatan, memiliki beberapa peran. Mulai dari eksekutor hingga pengirim motor curian ke Lampung.

Berdasarkan data, pemetik dan eksekutor yang diringkus adalah Muklis Anwar (25), warga Pekon Pandansari, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu; Sampurna (33),  warga Kampung Segalamider, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah.

Kemudian, Bayu Al Amri (24), warga Lamteng; M. Samsul (30), warga Sekincau, Lampung Barat; dan Arif Saefuloh (27), sekuriti warga Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Selanjutnya, tersangka pemetik/eksekutor merangkap joki, yakni Heru Susanto (25), warga Desa Karanganom, Kecamatan Wawaikarya, Lampung Timur; Taufik Nurhkolik (26), warga Desa Krakaldukuh Pagar Kemiri, Kel.Krakal, Kec.Alian, Kebumen, Jawa Tengah; dan Ngabduk Mashud (25), warga Desa Telepok, Kec. Karangsambung, Kebumen, Jawa Tengah.

BACA JUGA:Waduh! Jaringan Sindikat Curanmor asal Lampung Punya Save House

Lalu, tersangka transporter atau pengirim motor curian ke Lampung, yakni Feri Irawan (23), sopir warga Kampung Nyukangharjo, Kecamatan Selagailingga, Lampung Tengah; Budi Santoso (34), warga Kampung Mekarharjo, Kecamatan Selagailingga, Lampung Tengah.

Kemudian, Sumanto (25), warga Kampung Astomulyo, Kecamatan Punggur, Lampung Tengah; dan Hery Susanto (22), kernet warga Kampung Nyukangharjo, Kecamatan Selagailingga, Lampung Tengah.

Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengejar pelaku lainnya dan pencarian BB yang sudah dikirim ke Lampung. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: