69 Petahana Pilkakam Waykanan Tumbang

69 Petahana Pilkakam Waykanan Tumbang

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Way Kanan Ixuan Ahmadi melalui Kepala Bidang Pemerintahan Suheri S.Sos--

BLAMBANGANUMPU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 69 Petahana tumbang pada Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) di Kabupaten Waykanan.

Jumlah tersebut, lebih banyak dibandingkan petahana yang mempertahankan jabatannya.

Ya, dari 118 kampung yang melaksanakan Pilkakam, 48 Petahana berhasil mempertahankan jabatannya sebagai kepala kampung.

"Jadi, Pilkakam serentak masih menyisakan 1 kampung lagi yang belum selesai. Sisanya sudah selesai dan ada pemenangnya," ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Way Kanan Ixuan Ahmadi melalui Kepala Bidang Pemerintahan Suheri S.Sos.

BACA JUGA:Miris, Legenda Timnas Indonesia Ini Pilih Jual Semua Medalinya

Dia menjelaskan, pada tahun 2023 ini, Kabupaten Way Kanan menggelar Pilkakam serentak untuk 118 Kampung yang tersebar di 15 Kecamatan yang ada di Way Kanan.

Dari jumlah tersebut, diikuti oleh 355 kontestan, hasilnya banyak petahan yang tumbang.

"Jumlah kampung yang mengikuti pilkakam serentak yakni 118 Kampung tersebar di 15 kecamatan, Jumlah incumben yang menang ada 48 orang, selebihnya pendatang baru sebanyak 69 orang," ucap Suheri.

Masih menurut Suhari bahwa dari 118 kampung tersebut, terdapat 1 Kampung yang mengalami draw atau calon memproleh suara yang sama.

BACA JUGA:Sri Mulyani Mutasi Belasan Pejabat Kemenkeu RI! Ini Daftar Lengkapnya

"Satu kampung Draw yakni kampung Sri Menanti Kecamatan Negara Batin dengan perolehan suara yang sama antara kedua calon yakni 206 suara" terangnya.

Pernyataan yang sama disampaikan oleh Sekretaris Dinas PMK Ketua Artike, dimana menurut Ketut, kampung yang mengalami Draw (Imbang) dalam Pilkakam tersebut akan melakukan pemilihan ulang sesuai dengan Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 40 Tahun 2022.

"Berdasarkan Perbup Pelaksanaan akan dilaksanakan paling Lama 14 Hari sejak penetapan hasil Pemilihan, untuk waktu pasti akan dirapatkan terlebih dahulu dengan Panitia Kabupaten," ujarnya.

Sementara, bagi kepala kampung terpilih, akan dilantik sesuai dengan aturan yang ada, dengan melalui  beberapa tahapan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: