Nakes Lampung Tolak Omnibus Law, Deni RB: Harus Diperjuangkan

Nakes Lampung Tolak Omnibus Law, Deni RB: Harus Diperjuangkan

Nakes Lampung Tolak Omnibus Law, Deni RB Harus Diperjuangkan--medialampung.co.id

"Seharusnya ada payung hukumnya, karena tenaga medis merupakan garda terdepan dalam penyelematan masyarakat," kata Sekretaris Fraksi Demokrat itu.

BACA JUGA:Nanang Minta Bacaleg Lamsel Gaspol, Rebut 50 Kursi DPRD

 

Para medis, lanjutnya, harus didorong seperti bidan desa agar bisa terjamin kesejahteraannya. “Sebab, mereka adalah orang yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di desa-desa," sambungnya.

Deni RB menegaskan, para nakes perlu penguatan organisasi profesi. Di mana ada jaminan hak imunitas.

Menurutnya, saat ini banyak sekali tenaga kesehatan yang menjadi korban kekerasan, negara juga bisa menjamin ada sanksi tegas dan keras terhadap siapapun yang memberikan kekerasan terhadap nakes.

BACA JUGA:Viral Vidio Mobil Puskesmas Cueki Korban Laka, Begini Tanggapan Kadiskes Lamtim

 

Dia berharap para nakes diakomodir aspirasinya. Indonesia juga semakin sehat dan maju.

"Harapan kami mereka diperhatikan, diterima aspirasinya, karena merupakan garda terdepan dalam mewujudkan pelayanan kesehatan di Indonesia," katanya.

Sebelumnya diketahui, ribuan nakes melaksanakan aksi damai memprotes dan menolak isi omnibus law RUU Kesehatan Senin 8 Mei 2023. 

BACA JUGA:Bikin Salfok, Wanita Ini Justru Tertawa Bahagia karena Berhasil Cerai dengan Mantan Suami

 

Sejumlah poin yang jadi sorotan dalam aksi para nakes itu diantaranya terkait anggaran, hak nakes dalam konteks perlindungan hukkum dan perizinan.  

Para nakes juga menyerukan agar warga memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: rilis