Hari Ini, Mall Pelayanan Lampura Diresmikan

Hari Ini, Mall Pelayanan Lampura Diresmikan

--

RADARLAMPUNG.CO.IDMall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) di eks Toserba Ramayana Kotabumi, Hari ini, jumat 12 Mei 2023 Diresmikan 

Sekretaris Daerah (Sekda) Lampura, Lekok mengatakan hal itu dilakukan Guna membangun kesetaraan dengan kabupaten kota lain yang telah melaksanakan hal serupa lebih dulu. 

Khususnya di bidang pelayanan publik, seperti masalah kependudukan, izin usaha, SKCK, kir kesehatan dan lainnya.

"Hari ini akan di laksanakan launcing secara daring, untuk progres persiapan saat ini sudah berjalan 90 persen lebih. Tinggal beberapa hal tak teknis yang sedang di kerjakan," kata lekok, Jumat, 12 Mei 2023.

BACA JUGA:Pemkab Lampura Ajukan Rp 259 Milyar Untuk 97,3 Kilometer Perbaikan Jalan

Sebelum launcing juga telah di laksanakan uji coba pelayanan, yang hingga saat ini telah di lakukan prosesnya kepada lebih dari 9.000 orang atau warga yang membutuhkan. 

Seperti masalah administrasi kependudukan, perizinan sampai kepada pengurusan pelayanan lain semisal di instansi vertikal Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Insyallah launchingnya besok, yang dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia. Selain pelayanan terpadu, juga disediakan fasilitas pendukung membuat nyaman seperti tempat duduk, pendingin ruangan dan tangga berjalan (eksalator)," tegasnya.

Harapan dengan adanya fasilitas tesebut, guna untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengurus keperluan pelayanan yang di butuhkan terhadap masyarakat Kabupaten Lampura.

BACA JUGA:Istri Wabub Lampura Bagikan Bansos Warga Kotabumi Utara

"Nyaman bang, ruangannya bersih sejuk. Jadi kalau kita nunggu (antri) juga tidak  jenuh dan kepanasan, karena sudah ber-ac serta nyaman. Jika bisa, jangan lama-lama dan bisa lebih di percepat," ujar salah seorang warga yang sedang melakukan pelayanan di sana, Franki (40).

Ia juga mengapresiasi terobosan Pemkab Lampura, dalam hal pelayanan publik.

"Semua yang kita butuhkan ada di sini. Jadi kita tidak susah lagi jika permohonan administrasi," pungkasnya (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: