Viral Selebgram Transgender Umrah Berhijab, MUI Beri Komentar Ini

Viral Selebgram Transgender Umrah Berhijab, MUI Beri Komentar Ini

MUI Sulawesi Selatan memberikan tanggapan terkait viralnya waria yang melaksanakan umrah dengan memakai gamis dan hijab. FOTO INSTAGRAM ZEGA_REAL --

“Dalam Islam kita kenal dengan istilah Khuntsa, Mukhanats dan Mutarajjilah,”sebut Syamsul Bahri Abd Hamid.

Dijelaskan, mukhannats merupakan laki-laki yang memiliki perilaku atau penampilan seperti perempuan. Sementara fisiknya jelas adalah laki-laki tulen.

BACA JUGA: Ciri-ciri dan Tanda Kemunculan Imam Mahdi Menjelang Kiamat Menurut Hadist Shahih

BACA JUGA: Jelang Hari Kiamat, Kemunculan Fenomena LGBT Tenyata Telah Diprediksi Rasulullah, Begini Kebenarannya

Kemudian Mutarajjilah adalah seorang perempuan yang perilaku atau penampilannya menyerupai laki-laki. Sementara fisiknya adalah seorang perempuan.

Terakhir, khuntsa, merujuk kepada orang yang mempunyai dua alat kelamin sekaligus sejak lahir. 

Untuk kasus ini, perlu penanganan medis sehingga diharapkan menemukan kecendrungan yang bersangkutan sebagai seorang laki-laki atau perempuan.

Nah, dari tiga katagori ini, mukhannats dan mutarajjilah merupakan perkara yang sangat dilarang Allah dan Rasulullah.

BACA JUGA: Tanda Kiamat Imam Mahdi Muncul, Kisah Mimpi Pria Pakistan Bikin Gempar

BACA JUGA: 4 Tanda Kiamat Ternyata Telah Terjadi di Mekkah, Apa Saja?

Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW, ”Allah melaknat para perempuan yang menyerupai laki-laki dan para lelaki yang menyerupai perempuan”.

Sementara pada hadis lain disebutkan, bahwa Allah melaknat perempuan yang mengenakan pakaian laki-laki dan laki-laki yang mengenakan pakaian perempuan.”

Berdasar hadis tersebut, Syamsul Bahri Abd Hamid menegaskan bahwa perbuatan tersebut termasuk mukhannats, yaitu jika seorang lelaki yang menyerupai perempuan, maka Allah bakal melaknatnya selama ia terus mengenakan pakaian yang menyerupai perempuan. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: