Keberadaan Polisi RW Disorot DPR RI

Keberadaan Polisi RW Disorot DPR RI

Screenshot Instagram DPR RI--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) menyoroti keberadaan Polisi Rukun Warga (RW).

Keberadaan Polisi RW disoroti langsung oleh Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni.

Polisi RW merupakan program baru yang dicanangkan oleh Polri.

Ahmad Sahroni meminta Polisi RW agar dapat menjalankan tugas sesuai dengan koridor hukum dan HAM.

BACA JUGA:Pasca Perpanjangan Pelunasan BPIH, Jumlah CJH Lamtim Bertambah

Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) tersebut menilai program Polisi RW sangat baik dan inovatif.

Menurutnya, dengan program ini ada polisi di luar dari Bhabinkamtibnas yang langsung terjun di masyarakat.

Sahroni berharap Polisi RW nantinya dapat menjadi "ujung tanduk" dari hubungan Polri dan masyarakat.

Karena itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI tersebut menginginkan Polisi RW harus betul-betul menjalankan tugas untuk mengayomi dan melayani masyarakat dan jangan sampai dan tidak boleh ada penyelewengan.

BACA JUGA:Chandra Inn Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan

Hal tersebut disampaikan Sahroni dan diunggah langsung oleh akun Instagram resmi DPR RI @dpr_ri pada Jumat 12 Mei 2023.

Diketahui, Program Polisi RW merupakan progam Kapolri yang digagas oleh Kabarharkam Polri, Komjen Pol Dr. H. Mohammad Fadil Imran.

Program ini juga telah mulai disosialisasikan oleh aparat kepolisian, terkhusus oleh Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas).

Di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, Program Polisi RW juga telah disosialisasikan oleh aparat Polres setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: