Anggota DPRD Lamsel Hadiri Verifikasi PPD 2023
Kegiatan penilaian yang dilakukan oleh tim penilai dari Provinsi Lampung terdiri dari Tim Penilai Utama, Tim Penilai Independen dan Tim Penilai Teknis Provinsi Lampung.--
RADARLAMPUNG.CO.ID – Kegiatan penilaian yang dilakukan oleh tim penilai dari Provinsi Lampung terdiri dari Tim Penilai Utama, Tim Penilai Independen dan Tim Penilai Teknis Provinsi Lampung.
Acara penilaian berlangsung di Aula Rajabasa Kantor Bupati setempat, Jumat, 10 Februari 2023.
Wakil ketua I DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono menghadiri tahapan penilaian verifikasi dan wawancara Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahap II Tahun 2023 tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
BACA JUGA:Anggot DPRD Lamsel, Andi Apriyanto Ajak Masyarakat Bakauheni Terapkan Ideologi Pancasila
PPD atau dulu yang dikenal dengan Anugerah Pangripta Nusantara (APN) merupakan anugrah evaluasi kreatif dalam bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang berprestasi dalam menghasilkan perencanaan berkualitas dan mencapai target-target pembangunan daerah.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lampung Selatan Aryan Sahurian menjelaskan, dalam penilaian PPD Tahap II Tahun 2023, Kabupaten Lampung Selatan berfokus pada pertanian, kehutanan, perikanan dan industri pengolahan.
Aryan Sahurian menyebut, Kabupaten Lampung Selatan memiliki komoditas unggulan Kelapa Kopyor Kalianda (KPK) yang memiliki spesifikasi berbeda dengan yang lainnya.
Menurutnya, Kabupaten Lampung Selatan akan memanfaatkan potensi unggulan daerah, sehingga dapat mengangkat peluang tersebut untuk mengembangkan ekonomi kreatif.
BACA JUGA:DPRD Lamsel Dikunjungi Kunker oleh DPRD Kabupaten Lain
"Tujuannya untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan berdasarkan pada struktur perekonomian yang kokoh," ungkap Aryan dalam paparannya.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin menyampaikan, sebagian besar penduduk Kabupaten Lampung Selatan bergantung pada sektor pertanian dan perkebunan.
"Oleh karena itu dengan melakukan pengembangan pada sektor perkebunan pada komoditas KPK melalui kultur embrio, diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan," katanya.
Hal tersebut sesuai dengan misi ke-4 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yaitu mengembangkan teknologi dengan menggunakan potensi unggulan daerah. Dengan tujuan untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Lampung Selatan.
BACA JUGA:Ini Pesan Ketua DPRD Lamsel untuk Jaga Keutuhan NKRI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: