Motor Hilang Saat Nonton Kuda Lumping, Pelakunya Ternyata...

Motor Hilang Saat Nonton Kuda Lumping, Pelakunya Ternyata...

Polsek Waway Karya Lampung Timur mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sepeda motor.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Waway Karya Lampung Timur mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sepeda motor.

Dari pengungkapan kasus itu Polsek Waway Karya mengamankan 3 tersangka.

Masing-masing, SP (26), SD (31) dan SR (27) warga Kecamatan Tanjungsari Lampung Selatan.

Kapolres Lamtim AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Waway Karya AKP Catur menjelaskan, ke 3 tersangka diduga terlibat aksi curanmor Honda Supra Fit milik Karpin (47) warga Desa Karya Basuki Kecamatan Waway Karya. 

BACA JUGA:Cukup Belanja Lewat Marketplace PLN Mobile, Tambah Daya Hanya Rp 250 Ribu

Aksi pencurian itu dilakukan SP dan SD, Rabu 10 Mei 2023.

Peristiwa berawal ketika korban sedang menonton hiburan kesenian tradisional kuda lumping di Desa Karang Anom Kecamatan Waway Karya.

Saat akan pulang, ternyata sepeda motornya telah hilang. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Waway Karya.

Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, petugas Polsek Waway Karya berhasil mengamankan SD dan SP, Senin 15 Mei 2023, pukul 00.30 Wib.

BACA JUGA:Barcelona Juara La Liga, Juan Laporta Bertekad Bawa Pulang Leo Messi!

Kepada petugas SP dan SD mengakui perbuatannya. Mereka juga mengaku sepeda motor korban telah dijual kepada SR.

Dari pengakuan itu, petugas langsung mengamankan SR.

Berikut ke 3 tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit milik korban, 1 unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan saat beraksi dan 3 buah HP.

Saat menjalani pemeriksaan SP dan SD mengaku sudah 3  kali melakukan pencurian kendaraan bermotor  saat hiburan kuda lumpin. Masing-masing 2 kali di wilayah Waway Karya dan 1 kali di wilayah Tanjung Bintang Lamsel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: