Pemprov Lampung Sebut Wagub Nunik Akan Penuhi Undangan KPK
Kepala Dinas Kominfotik Lampung Achmad Saefullah.-Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung pastikan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) akan penuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, Nunik dijadwalkan diundang KPK untuk klarifikasi Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pada Rabu 18 Mei 2023.
"Undangan terkait klarifikasi LHKPN, InsyaAllah bu wagub akan hadiri undangan tersebut dan datang kesana (KPK, red) sesuai waktu yang dijadwalkan," ujar Plh Kepala Diskominfotik Lampung Achmad Saefullah.
Disinggung terkait apa saja undangan untuk Wakil Gubernur Lampung oleh KPK, Achmad Saefullah mengaku tidak dapat merincikan.
BACA JUGA:Unila Keluar Dari Jalur Barat, Pilih Ujian Bersama PTS di Lampung
Itu karena surat undangan diberikan untuk perorangan. Sehingga yang mengetahuinya adalah KPK maupun Wakil Gubernur Lampung.
Saat ini, lanjut Achmad Saefullah, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim telah berangkat ke Jakarta.
Begitu juga disinggung terkait pemanggilan Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana, Achamd Saefullah membenarkan ada informasi pemanggilan kedua.
"Informasi yang saya dapat adalah undangan kedua bu kadiskes. InsyaAllah beliau hadir," ungkapnya.
BACA JUGA:Gasak Alat Pabrik Tapioka, Ternyata Pencurinya Tukang Rongsok
Sebelumnya diberitakan, setelah Kadinkes Lampung Reihana yang sudah dipanggil KPK untuk klarifikasi hartanya dalam LHKPN, kini giliran Wakil Gubernur Wagub Lampung Chusnunia Chalim.
Nunik --sapaan akrabnya-- dipanggil KPK juga terkait dengan klarifikasi laporan harta kekayaan miliknya.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada Radarlampung.co.id, pada Senin 15 Mei 2023 malam membenarkan pemanggilan Wagub Nunik.
Ali Fikri menjelaskan, Nunik dipanggil untuk diklarifikasi laporan harta kekayaannya. "Betul," kata Ali Fikri, Senin malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: