Dua Siswi SMA Mengadu ke DPRD SKL-nya Ditahan, Begini Penjelasan Pihak Sekolah
--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Dua siswi mengadu tidak bisa mengambil SKL kelulusan sekolah ke Dewan Perwakilan Rakyak Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung.
Mereka mengadu tidak bisa mengambil SKL kelulusan sekolah karena belum membayar uang komite di SMAN 5 Bandar Lampung.
Dua siswa yang mengadu ke dewan kota itu kini berstatus alumnus tersebut yakni FI dan NA.
Akibat dari hal itu, Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi langsung menemui pihak sekolah, Jumat, 19 Mei 2023.
BACA JUGA:Mahfud MD Gantikan Jhonny G Plate
Wiyadi mengatakan, dirinya datang ke sekolah untuk meminta klarifikasi atas aduan warga yang mengaku SKL-nya ditahan sekolah.
"Siswi ini lulus tahun ini, tapi SKL-nya ditahan pihak sekolah karena belum membayar uang komite," katanya.
Uang Komite yang harus dibayarkan para siswa tersebut sebesar Rp 7 juta dan Rp 10 juta.
Wiyadi mengungkapkan, uang tersebut tidak dibayar lantaran ketidak mampuan keluarga.
BACA JUGA:Tambah Kacau! Khatib di Ponpes Al Zaytun Sebut Al Quran Sabda Nabi
"Dan kondisi keluarga keduanya tidak mampu, ini jelas sekolah tidak berpihak kepada siswa," ujarnya.
Oleh karenanya dirinya langsung mendatangi sekolah untuk meminta keterangan detail terkait aduan tersebut.
""Tapi Insya Allah Senin bisa diselesaikan, terkait uang Komite bisa kita komunikasikan secara kekeluargaan, untuk SKL-nya bisa diterbitkan," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala SMAN 5 Bandar Lampung Hayati Nufus melalui Humasnya Eli membantah adanya penahanan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: