Viral, Arisan Mewah Hingga Rp 2,5 M di Makassar Jadi Incaran Kantor Pajak

Viral, Arisan Mewah Hingga Rp 2,5 M di Makassar Jadi Incaran Kantor Pajak

Viral, Arisan Hingga 2,5 M di Makassar-FOTO NET-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulsel, Barat, dan Tenggara (Sulselbarta) mengincar kegiatan arisan viral ibu-ibu di Makassar yang diduga melibatkan nilai transaksi lebih dari satu miliar. 

Informasi tentang kegiatan arisan tersebut diketahui melalui rekaman video yang telah tersebar luas di Makassar. 

Dalam video viral tersebut terlihat sejumlah ibu-ibu berkumpul di sebuah kafe.

Di mana, salah satu wanita terlihat memegang daftar nama peserta yang akan diundi.

BACA JUGA: Viral, Video Diduga Anggota DPRD Tanggamus Ancam Kelompok Tani

Selain itu, dalam rekaman video tersebut juga terlihat adanya tumpukan uang tunai yang diperkirakan mencapai Rp 2,5 miliar. 

Salah satu wanita dalam video tersebut mengungkapkan bahwa arisan tersebut berlangsung selama 25 bulan dengan setiap bulannya masing-masing peserta memberikan kontribusi sebesar Rp 100 juta.

Menyikapi hal ini, Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Sulselbarta turut melakukan pemantauan terhadap pemilik arisan tersebut yang diduga merupakan seorang pengusaha kosmetik di Makassar. 

Tujuan dari pemantauan ini adalah untuk memastikan kepatuhan pajak dan keabsahan transaksi yang terkait dengan kegiatan arisan tersebut.

BACA JUGA: Viral! Kisah Dua Ayah saat Anak Wisuda, Menangis Karena Dibentak, Lainnya Tersenyum Dipanggil Bro

Pihak DJP Sulselbarta berupaya untuk mengumpulkan informasi dan data yang diperlukan untuk menyelidiki lebih lanjut mengenai kegiatan arisan ini, termasuk identifikasi peserta dan pemilik arisan. 

Hal ini dilakukan dalam rangka menjamin kepatuhan terhadap peraturan perpajakan serta mencegah potensi tindakan pelanggaran atau penghindaran pajak yang terkait dengan arisan tersebut.

Alimuddin Lisaw, Plt. Kabid P2Humas Kanwil DJP Sulselbarta, mengungkapkan bahwa mereka melakukan pemantauan terhadap individu-individu tertentu, terutama saat mereka aktif online di salah satu media sosial. 

Melalui pemantauan tersebut, mereka dapat mengamati gaya hidup dan pertunjukan kekayaan yang ditampilkan oleh individu tersebut, termasuk kegiatan jualan online yang transaksinya pasti dipantau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: