BUMN Luncurkan Website Pakai Molis, Permudah Dapatkan Info Soal Kendaraan Listrik
Website Pakai Molis yang mempermudah masyarakat mendapatkan informasi soal kendaraan listrik. FOTO PT PLN --
RADARLAMPUNG.CO.ID - Kementerian BUMN meluncurkan website www.pakaimolis.co.id guna mempermudah masyarakat memperoleh informasi terkait motor dan mobil listrik (Molis).
Hal ini juga bertujuan mengakselerasi adopsi massal kendaraan listrik di Indonesia.
Wakil Menteri BUMN I Pahala Mansury mengatakan, kementerian memiliki komitmen hadir bersama-sama membangun satu ekosistem kendaraan listrik yang kokoh, solid, produktif, dan berdaya saing.
Tujuannya, supaya tercipta ekosistem yang baik dalam peningkatan jumlah pengguna kendaraan listrik.
BACA JUGA: Viral! Tiket Konser Colplay Dijadikan Mas Kawin
Terkait pembangunan ekosistem kendaraan ini, sangat dibutuhkan kolaborasi dari seluruh pihak.
Pahala menegaskan, peralihan kepada kendaraan listrik ini bakal membantu mengurangi penggunaan energi berbasis impor yang kotor dan mahal ke energi berbasis domestik bersih serta murah.
Sementara Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyatakan, pada era digital, masyarakat tidak perlu khawatir mendapatkan informasi tentang mobil listrik.
PT PLN yang ditunjuk Kementerian BUMN sudah menyediakan website berisi perkembangan mobil listrik, lengkap dengan kalkulator penghematan untuk masyarakat yang ingin beralih ke kendaraan itu.
BACA JUGA: Jurnalis Radar Lampung Juarai Lomba Karya Jurnalistik Kemendikbud Ristek
Menurut Darmawan, cukup mengakses laman www.pakaimolis.co.id dari smartphone maupun laptop, masyarakat langsung mendapatkan seluruh info terkait pengembangan mobil listrik.
Bahkan pada website juga disediakan fitur kalkulator penghematan untuk menghitung efisiensi beralih ke kendaraan listrik.
Lalu fitur kuis singkat yang bisa membantu masyarakat memahami syarat-syarat bantuan Rp 7 juta untuk pembelian atau konversi mobil listrik.
Darmawan juga menjelaskan berbagai keuntungan jika masyarakat beralih menggunakan mobil listrik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: