Pertama, UTI Skripsi Gunakan Metaverse

Pertama, UTI Skripsi Gunakan Metaverse

--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Universitas Teknokrat Indonesia (UTI) terus berinovasi dalam pengembangan proses pembelajaran.

Salah satu langkah terbarunya adalah dengan menerapkan sidang skripsi pertama di Dunia melalui Metaverse.

Dengan memanfaatkan teknologi Metaverse, mahasiswa dapat menghadiri sidang skripsi secara virtual, tanpa harus hadir secara fisik di ruang sidang.

Hal ini tidak hanya memudahkan mahasiswa, tetapi juga memberikan pengalaman baru yang menarik dalam menjalani proses akademik.

BACA JUGA:Bebas Dari Penjara, DPO Curas Kembali ke Kampung, Katanya Kangen Bunda, Ternyata…

Universitas Teknokrat Indonesia berkomitmen untuk terus memperkenalkan ide-ide inovatif seperti ini untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan pengalaman mahasiswa.

Metaverse adalah sebuah konsep yang menggambarkan dunia virtual yang melampaui batasan ruang dan waktu.

Istilah ini mengacu pada lingkungan digital yang imersif, di mana pengguna dapat berinteraksi dan berkomunikasi dengan dunia virtual yang terhubung dengan dunia nyata.

Metaverse menawarkan pengalaman yang lebih mendalam dan interaktif, memungkinkan pengguna untuk menjelajahi, berinteraksi, dan berkolaborasi dengan orang lain melalui avatar mereka.

BACA JUGA:Ditabrak Pikap Hingga Terpental Ke Sawah, Pengendara Sepeda Asal Lamtim Tewas

Konsep ini mencakup berbagai platform dan teknologi seperti virtual reality (VR), augmented reality (AR), dan sistem realitas campuran (mixed reality), yang menyediakan pengalaman yang nyaris mirip dengan kehidupan nyata.

Metaverse memiliki potensi besar dalam berbagai bidang, termasuk hiburan, pendidikan, perdagangan, dan sosial.

Universitas Teknokrat Indonesia mencatat sejarah dengan melaksanakan sidang skripsi pertama di Indonesia melalui Metaverse.

Mahasiswa bernama Wayan Kresna Yogi Swara (S1 Informatika) menjadi mahasiswa pertama dalam menjalani sidang skripsi ini dengan pembimbingnya Dr. (can) Heni Sulistiani, M.Kom. dan penguji sidang Dr.Si. Dedi Darwis, M.Kom.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: