Pendaftaran Beasiswa ADik 2023 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran Beasiswa ADik 2023 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran Beasiswa ADik 2023 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya-pixabay-

BACA JUGA:Lima Daerah di Lampung Buka Lowongan Anggota Bawaslu  

2. Jalur Non-Tes ADik: 

Peserta lulus seleksi PT Akademik atau Vokasi (Politeknik) melalui SNBP atau SNBT 

Peserta lulus seleksi PT Akademik atau Vokasi (Politeknik) melalui Seleksi Mandiri

Prosedur Pendaftaran Program ADik 

1. Sistem online Afirmasi Pendidikan Tinggi yang digunakan untuk pendaftaran ADik Tahun 2023 adalah melalui SIM ADik pada laman https://adik.kemendikbud.go.id. dengan periode Pendaftaran online 19 Mei – 19 Juni 2023 

2. Peserta Jalur Tes didaftarkan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota melalui SIM-ADik secara online atau offline (bagi kabupaten yang memilliki kendala khusus). Peserta Jalur Non-Tes yang: 

- Lulus SNBP mendaftar mandiri melalui SIM-ADik secara online 

- Peserta SNBT mendaftar mandiri melalui SIM-ADik secara online dengan menyertakan nilai UTBK. Bagi yang lulus SNBT akan diikutsertakan sebagai calon peserta program ADik sesuai dengan program studi yang dipilih pada SBNT 

3. Siswa Wilayah Papua yang sekolah di luar provinsi dapat mendaftar secara mandiri melalui SIM-ADik secara online. 

Tahapan Penerimaan ADik 

1. Setelah menerima jumlah kuota, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten/Kota menentukan sekolah yang akan mengusulkan siswa calon penerima ADik dengan koordinasi bersama Disdik Provinsi dan sekolah 

2. Siswa mengisi berkas pendaftaran dengan bantuan sekolah dan kemudian sekolah menyerahkan seluruh berkas pendaftaran ke Disdik Kabupaten/Kota 3. Disdik Kabupaten/Kota mendaftarkan melalui SIM-ADik secara online atau offline (bagi yang memilliki kendala khusus) sesuai kuota. Siswa asal kabupaten penerima kuota ADik yang LULUS SNBP dan Peserta SNBT melakukan pendaftaran mandiri melalui SIM-ADik secara online 

4. Tim pelaksana ADik Puslapdik Kemendikbudristek melakukan verifikasi dan validasi berkas pendaftaran 

5. Pemimpin Perguruan Tinggi dibantu Tim pelaksana ADik Puslapdik Kemendikbudristek melakukan seleksi penerima ADik. Penentuan mahasiswa penerima ADik dilakukan oleh pemimpin perguruan tinggi 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: