Kepala SMPN 1 Bandar Lampung Buka Suara Usai 'Disentil' Komisi IV

Kepala SMPN 1 Bandar Lampung Buka Suara Usai 'Disentil' Komisi IV

Ilustrasi konferensi pers.-Pixabay -

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala SMPN 1 Bandar Lampung Tri Priyono menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pemaksaan pembayaran sumbangan sukarela.

Ya, sebagaimana diketahui Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung mengaku telah turun ke SMPN 1 dan SMPN29 Bandar Lampung, lantaran ada laporan terkait uang komite dan sumbangan sukarela.

Komisi IV turun untuk memeriksa beberapa berkas yang berkaitan dengan Komite di SMPN1 Bandar Lampung.

Kepala SMPN1 Bandar Lampung Tri Priyono mengatakan, pihaknya tidak pernah melakukan pemaksaan dalam hal menggalang sumbangan dari masyarakat atau uang Komite.

BACA JUGA:Perlu Tahu, 8 Tanda Berikut Ini Merupakan Akhir Zaman di Sekitar Kita Menurut Pandangan Islam

"SMP Negeri 1 Bandar Lampung dalam menggalang sumbangan dari masyarakat benar-benar sudah melalui musyawarah orang tua siswa dengan pengurus komite sekolah dan sumbangan yang diberikan sifatnya sukarela," katanya, Sabtu, 27 Mei 2023.

Kata Tri, pihaknya juga tidak pernah mengharuskan siswa dengan menentukan jumlah dan besaran yang harus diberikan.

"Tidak mengharuskan orang tua siswa memberikan sumbangan yang ditentukan batasan jumlahnya," ujarnya.

Dan mengenai ijazah yang belum diambil para alumnus, Tri menyebut memang yang bersangkutan belum mengambilnya ke sekolah.

BACA JUGA:Nyesek Banget! Pemilik Akun TikTok Ini Ceritakan Tak Ditegur Suami Hanya Karena Uang Martabak Rp20 Ribu

"Dan mengenai ijazah peserta didik yang belum diambil, kami anjurkan untuk mengambilnya. Karena kami tidak pernah menahan ijazah," tandasnya.

Sementara, Kadisdikbud Bandar Lampung Eka Afriana tidak menjawab pertanyaan wartawan ini ketika diminta tanggapan dinas atas permasalahan uang komite sekolah ini.

Ya, Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung sempat menanggapi isu viral saat ini di dunia pendidikan, seperti masalah uang komite, sumbangan qurban, perpisahan, penerimaan siswa baru, dan lainnya.

Komisi yang bermitra dengan Dinas Pendidikan ini pun membuka posko pengaduan terkait uang komite kepada wali murid SD hingga SMP dan siap membantu penyelesaian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: