Polres Lamtim Ungkap 2 Kasus Curanmor, 3 Pelakunya Ternyata..
Ilustrasi Curanmor-Tijani Dalilisia Kaisah-Radarlampung.co.id
RADARLAMPUNG.CO.ID - Jajaran Polres Lampung Timur mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kecamatan Batanghari dan Sekampung.
Tersangka dari kasus pencurian yang terjadi di 2 tempat kejadian peristiwa (TKP) itu, adalah SL (28), GM (25) dan LA (31) warga Kecamatan Gunung Pelindung Lamtim.
Kapolres Lamtim AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing menjelaskan,
SL dan GM disangka terlibat dalam aksi curanmor Honda Vario di rumah kos yang berlokasi di Desa Banjarejo Kecamatan Batanghari.
BACA JUGA:Hadis Nabi SAW Tentang Sungai Eufrat dan Kemunculan Gunung Emas
Aksi pencurian itu dilakukan SL dan GM, Rabu 10 Mei 2023 lalu.
Dari hasil penyelidikan, ternyata SL dan GM saat ini telah diamankan Polres Kota Metro atas kasus berbeda.
Sedangkan, LA disangks terlibat dalam aksi curanmor Yamaha N Max milik Endah (33) yang berugas sebagai bidan di Puskesmas Kecamatan Sekampung.
Aksi pencurian itu dilakukan pada 3 Agustus 2022 lalu.
BACA JUGA:Penipu Modus Transfer di BRILink Tertangkap, Langsung Jadi Sasaran Amuk Massa
Modusnya, tersangka bersama rekannya mencongkel jendela Puskesmas. Kemudian membawa kabur sepeda motor korban.
Sehari setelah kejadian itu, petugas Polsek Sekampung berhasil mengamankan WW (26) warga Kecamatan Jabung yang terlibat dalam aksi curanmor tersebut. Sementara, LA berhasi kabur ketika mengetahui rekannya tertangkap.
Dari hasil penyelidikan, akhirnya petugas Polsek Sekampung berhasil mengetahui keberadaan LA yang kini sedang menjalani masa penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kalianda atas perkara lain.
"Proses penyidikan atas kasus yang mereka lakukan di wilayah Lamtim akan tetap kami lanjutkan," jelas Kapolres. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: