Astaga Nggak Takut Dosa, 2 Pasang Muda-mudi Diamankan Polisi Dari Sebuah Kosan
petugas Polsek Sukarame saat melakukan razia kosan dan karaoke-Foto-foto Polsek Sukarame -
RADARLAMPUNG.CO.ID - Dua pasangan muda-mudi diamankan petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Sukarame.
Dua pasangan muda-mudi tersebut diamankan di Kos Atyra saat petugas melakukan razia pada Minggu 28 Mei 2023.
Kedua pasangan yang didapati berada di kosan tersebut langsung digelandang ke Mapolsek Sukarame.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, kegiatan razia tersebut rutin dilakukan di wilayah hukum Sukarame.
BACA JUGA:Mantan Pejabat Pesisir Barat Ikut Nyaleg di Pemilu 2024
Razia dilakukan sebagai upaya pencegahan tindak kriminalitas dan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Pada razia yang dilaksanakan Minggu 28 Mei 2023, pihaknya menyasar kos-kosan dan tempat-tempat karaoke.
"Di sini kita lakukan patroli hunting, kita datangi beberapa rumah kos dan kita lakukan pemeriksaan di sana" ujar Warsito.
Saat mendatangi kosan Atyra, pihaknya mendapati dua pasangan muda-mudi sedang berada di lokasi tersebut.
BACA JUGA:Dinyatakan Hilang, Warga Kotabumi Diduga Hanyut di Aliran Way Abung
Setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi singkat, kedua pasangan tersebut langsung diamankan.
Mereka yakni RA (20) perempuan asal Gunung Sugih Besar, Sekampung Udik dan TP (22) laki-laki asal Natar, Lampung Selatan.
Kemudian SS (19) perempuan warga Pahoman, Bandar Lampung dan BK (19) laki laki warga Sukajawa, Bandar Lampung.
Warsito melanjutkan, di Kos Atyra tersebut pihaknya juga mendapati dua lelaki yang sedang mengonsumsi minuman keras.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: