Kemendikbudristek Buka Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tekhnologi (Kemendikbudreistek) membuka peluang bagi seorang Guru yang ingin mendaftar dan mengikuti seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG).--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tekhnologi (Kemendikbudreistek) membuka peluang bagi seorang Guru yang ingin mendaftar dan mengikuti seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Ya, Kemendikbudristek, melalui suratnya bernomor 0869/B2/GT.00.05/2023 tertanggal 27 Mei 2023, membuka Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan Tahun 2023.
Surat tersebut, berbunyi Menindaklanjuti surat Nomor: 0655/B2/GT.00.08/2023 tanggal 18 April 2023 tentang Pemutakhiran Data Guru Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023, Direktorat PPG akan melaksanakan Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023.
BACA JUGA:Pentingnya Menjaga Pancasila sebagai Dasar Negara, Begini Pesan Bupati Pesawaran
Jika ingin mengikuti seleksi PPG, harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti:
a. terdaftar di dapodik (data pokok pendidikan) Kemendikbudristek.
b. terdata pada peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal GTK;
c. Mempunyai NUPTK atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
BACA JUGA:Masuk Musim Kemarau, Petani di Imbau Percepat Lakukan Penanaman
d. Guru yang masih aktif sebagai guru atau guru yang di kasih tugas sebagai Kepala Sekolah.
e. guru yang sehat jasmani dan rohani;
f. Mereka juga harus berkelakuan baik;
g. Untuk segi umur, setinggi-tingginya berumur 58 tahun pada tanggal 31 Desember 2023.
BACA JUGA:Simak Ini Daftar Objek Wisata yang Wajib Dikunjungi Bila ke Wisata Pujon Malang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: