Catat! Tanggal Terakhir Pendaftaran PPG Tahun 2023
Ilustrasi ASN. (Pixabay)--
c. Mempunyai NUPTK atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
d. Guru yang masih aktif sebagai guru atau guru yang di kasih tugas sebagai Kepala Sekolah.
e. guru yang sehat jasmani dan rohani;
f. Mereka juga harus berkelakuan baik.
BACA JUGA:Kemendikbudristek Buka Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG)
g. Untuk segi umur, setinggi-tingginya berumur 58 tahun pada tanggal 31 Desember 2023.
2. Para calon peserta seleksi administrasi terbagi menjadi dua kategori, yakni:
a. Sasaran Kategori A adalah seorang guru yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi pada tahun 2022 sekitar 352.668 guru.
b. Sasaran Kategori B adalah seorang guru yang belum mengikuti atau belum lulus seleksi administrasi sekitar 564.387 orang.
BACA JUGA:Sopir Truk Mengaku Dianiaya Dua Oknum Kades Lampura Berakhir Saling Lapor Polisi
3. Untuk seorang guru pada sasaran Kategori A, tak perlu mengikuti seleksi admninistrasi pada tahun 2023.
Namun, seorang Guru pada sasaran Kategori A, perlu menyesuaikan bidang studi, karena ada perubahan nomenklatur Bidang Studi PPG Dalam Jabatan tahun 2023, pertanggal 10-15 Juni 2023.
4. Untuk guru pada sasaran Kategori B, harus mengikuti seleksi administrasi mulai 30 Mei 2023,.
BACA JUGA:Rumah ada banyak kecoa, Coba basmi dengan beberapa tanaman ini
Persyaratan administrasi harus di uplod melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: