Pelaku UMKM jenis ATK Dominasi e-Katalog di Pesisir Barat

Pelaku UMKM jenis ATK Dominasi e-Katalog di Pesisir Barat

Ilustrasi belanja e-katalog.-Pixabay-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) jenis Alat Tulis Kantor (ATK) mendominasi e-Katalog di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar).

Sedikitnya, ada 72 pelaku UMKM yang terdaftar dalam e-katalog. Dari jumlah tersebut, berbagai macam etalase produk yang disediakan.

Seperti produk bahan pokok, Alat Tulis Kantor (ATK), material, aspal, benih holtikultura, benih tanaman perkebunan, serta beton precast.

Dari 72 UMKM yang terdaftar di e-Katalog Pesbar, UMKM jenis Alat Tulis Kantor (ATK) paling banyak yang terdaftar di e-Katalog itu, yakni dengan jumlah 16 UMKM.

BACA JUGA:Banyak Belum Tahu, Begini Cara Menyeduh Kopi yang Benar Agar Semakin Nikmat

Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Pesbar, Mizar Diyanto membenarkan UMKM jenis ATK paling banyak dibandingkan produk lain.

"Iya, ATK paling banyak, ada 16 penyedia atau UMKM yang terdaftar. Sisanya produk lain," ungkap Mizar.

Dia menjelaskan, pada tahun 2023 ini, nilai transaksi melalui e-Katalog pelaku UMKM di Pesbar pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang diterbitkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), sudah mencapai Rp 3,1 miliar dari total 55 transaksi.

"Kalau nilai transaksinya sudah mencapai Rp 3,1 Miliar dari 55 transaksi yang ada," ujarnya.

BACA JUGA:Mau Obati Jerawat dan Asma? Coba Pakai Bunga Kenanga yang Bermanfaat untuk Kesehatan

Selain jenis ATK maupun produk lain, sambung Mizar, ada juga pelaku UMKM di Pesbar yang menyediakan etalase produk percetakan, jasa keamanan, hewan ternak, makanan dan minuman, pakaian dinas dan tradisional, seragam sekolah, servis kendaraan, souvenir, dan sebainya.

"Semua etalase itu tersedia di e-katalog lokal Kabupaten Pesbar. Sementara itu, mengenai jumlah transaksi e-katalog UMKM Kabupaten Pesbar yang sudah mencapai angka sebesar Rp3,1 miliar itu tentunya sudah cukup baik," katanya.

Mizar menambahkan, pada tahun sebelumnya atau pada 2022 lalu, untuk e-katalog UMKM Pesbar tidak ada transaksi atau nol transaksi.

Artinya, produk UMKM Pesbar ditahun 2023 yang masuk e-katalog itu saat ini sudah banyak diminati oleh para rekanan ataupun terkait lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: