Cekoki Korban Dengan Miras, Pria Ini Rudapaksa Korbannya di Dalam Mobil

Cekoki Korban Dengan Miras, Pria Ini Rudapaksa Korbannya di Dalam Mobil

Polsek Mataram Baru Lampung Timur mengaman tersangka kasus tindak pidana kekerasan seksual. Tersangka adalah, AMZ (29) warga Kecamatan Mataram Baru.--

BACA JUGA:5 Olahan Ikan Rasa Nusantara, Buatnya Simple Banget!

Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, personil Tekab 308 Presisi Polsek Mataram Baru mengamankan tersangka ketika sedang berada di salah satu toko di Desa Sribowono Kecamatan Bandar Sribowono, Sabtu 3 Juni 2023, pukul 14.30 WIB.

Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa,  seperangkat pakaian korban dan 1 unit mobil Honda Jaz yang digunakan tersangka saat melancarkan aksinya. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 6 huruf b undang-undang Republik Indonesia nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. 

“Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek Mataram Baru guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,”jelas Kapolres.

BACA JUGA:Nyesel! Ternyata Baru Tahu Air Cucian Beras sangat Berguna, Ini Manfaatnya

Diberitakan sebelumnya, Polsek Sekampung Udik Lampung Timur mengamankan tersangka kasus tindak kekerasan seksual. Tersangka adalah SK (41) warga Kecamatan Sekampung Udik.

Kapolres Lamtim AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Sekampung Udik Iptu E.Budiarto menjelaskan, SK disangka sebagai pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap YI (42) warga Kecamatan Sekampung Udik.

Tindak kekerasan seksual itu dilakukan SK, Rabu 26 April 2023.

Modusnya, SK mendatangi rumah korban, pukul 17.00 Wib. Saat itu, SK berpura-pura mencari suami korban. 

BACA JUGA:8 Makanan Terbuat dari Singkong yang Rasanya Lezat, Cara Buatnya juga Mudah

Mendengar jawaban, suami korban sedang tidak ada di rumah. Tersangka langsung mendorong korban ke arah kamar kemudian menjatuhkannya ke tempat tidur. Kemudian, tersangka berusaha memperkosa korban.

Mendapat perlakuan bejat itu, korban berusaha berontak sembari berteriak meminta bantuan warga sekitar. Namun, tersangka yang sudah kalap tetap nekat melancarkan aksi bejatnya.

Kendati demikian, korban tetap berusaha mempertahankan kehormatannya sembari terus berteriak meminta bantuan warga. Akhirnya, tersangka yang ketakutan aksinya ketahuan, langsung kabur.

Kejadian itu kemudian dilaporkan suami korban ke Polsek Sekampung Udik. Menindak lanjuti laporan suami korban dan hasil penyelidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: