3 Dari 9 Pemuda Diduga Gengster Ditetapkan Sebagai Tersangka

3 Dari 9 Pemuda Diduga Gengster Ditetapkan Sebagai Tersangka

Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung tunjukkan barang bukti senjata tajam milik geng motor-Foto Muhammad Arif-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung mengamankan 9 pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran pada Kamis, 8 Juni 2023, sekitar pukul 04.00 WIB.

Ke-9 pemuda tersebut diamankan di Jl. Way Sekampung, Sumurbatu, Telukbetung Utara, Bandar lampung.

Enam orang diamankan di lokasi tersebut, sementara tiga lainnya diamankan di sebuah tempat yang mereka jadikan sebagai markas.

Ke-9 pemuda tersebut yakni APD (18), MDP (21), MR (17), MAU (15), FAP (17), KJ (17), MR (17), GR (17), dan VD (18).

BACA JUGA: Hari Jadi Kota Metro sebagai Momentum Evaluasi

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol M. Ali Muhaidori mengatakan, penangkapan para pemuda tersebut bermula saat tim dari Ditsamapta Polda Lampung patroli di wilayah Bandar Lampung.

Sekitar pukul 03.30 WIB, tim melihat di sebuah akun Instagram bernama @prs02lampung sedang melakukan live streaming di sekitar lokasi kejadian.

Dalam live tersebut, terpantau bahwa mereka hendak mencari lawan dari geng lain untuk melakukan tawuran melawan mereka sambil menggunakan senjata tajam.

Tim patrol kemudian bergerak menuju lokasi dan langsung mengamankan 9 pemuda tersebut beserta barang bukti berupa senjata tajam.

BACA JUGA:Tidur dengan Lampu Menyala Ternyata Berbahaya Bagi Kesehatan, Ini Dampaknya

Di sana, petugas menemukan beragam senjata tajam yang berada di lokasi tempat mereka berkumpul yang diduga akan menjadi lokasi tawuran.

Dari 9 pemuda tersebut, kata Ali, ada tiga orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka yakni MDP (21), AP (18), dan MR (17). Sebab ketiganya merupakan pemilik senjata tajam tersebut.

”Tiga orang tersebut ada pada mereka senjata tajam, dan mereka juga sudah mengakui kepemilikan senjata tajam yang dijadikan barang bukti,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: