Aktivis Muda Muhammadiyah Lampung Utara Desak Forkopimda Cabut SKB Angkutan Batubara

Aktivis Muda Muhammadiyah Lampung Utara Desak Forkopimda Cabut SKB Angkutan Batubara

Anggota DPRD Lampura, Herwan Mega saat memberikan keterangan kepada peserta unjuk raja batu bara melintas di Lampura--

RADARLAMPUNG.CO.ID -  Aktivis Muda Muhamadiyah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menggelar aksi turun ke jalan, Kamis, 15 Juni 2023.

Mereka mendesak agar Surat Keputusan Bersama (SKB) Forkopimda tentang tindak lanjut Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung, bernomor : 045-2/02.08/V.13/2022 tentang tata cara pengangkutan barang dan batu bara Provinsi Lampung dicabut.

Pasalnya, mereka menilai  SKB itu hanya seremonial belaka, sebab angkutan batu bara yang melebihi tonase (odol) masih saja bebas melenggang di jalan nasional tersebut. 

Khususnya di sepanjang Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalintengsum). Hal tersebut tak sesuai ketentuan peraturan perundang - undangan yang ada.

BACA JUGA:Bupati Lampung Utara Ikut Rakornas Pengawasan Intern

"Kami meminta kepada Forkopimda Kabupaten Lampura, untuk mencabut SKB tersebut, karena fakta di lapangan apa yang sudah dibuat itu tidak dijalankan dengan sebaik mungkin sehingga angkutan batu bara masih bebas berkeliaran melintasi jalan di Lampura, " ujar salah seorang orator aksi, Ahmad Nawawi.

Pihaknya mendorong pemerintahan untuk lebih peduli kepada masyarakat dan lingkungan. Sebab, merekalah yang paling dirugikan, akibat aktivitas angkutan batu bara melintas itu. Dan mendesak para pengusaha, agar dapat mematuhi aturan terhadap muatan berlebih.

Orator aksi lainnya, Rendra Armandala menambahkan selain menyebabkan kerusakan jalan dan lingkungan, juga dapat mencedrai masyarakat. Akibat jalan dan lingkungan yang rusak, sehingga dapat melindungi.

"Kami aktivis muda Muhammadiyah siap untuk menyetop angkutan batubara yang muatannya melebihi kapasitas, dan menyuruh mereka untuk putar arah," tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penggalangan dana agar Forkopimda dapat menjalankan tugasnya. Jika benar SKB itu bisa dijalankan secara maksimal dikarenakan faktor anggaran. 

BACA JUGA:Gelapkan Emas Puluhan Gram, IRT Diringkus Polisi

Tak lama berselang salah seorang Anggota DPRD Lampura, Herwan Mega menemui Aktivis Muda Muhammadiyah yang sedang berorasi tepat dipintu gerbang dikawal ketat aparat keamanan disana.

"Mohon tunggu sebentar, nanti rekan rekan dipertemukan dengan Forkopimda," kata Herwan. 

Seusai pertemuan secara tertutup dengan Forkopimda, Koorlap aksi Zuheri menyampaikan bahwasanya Forkopimda siap mencabut SKB Forkopimda tentang tidak lanjut SE Gubernur Lampung, Arinal Djunaedi rentang tata cara pengangkutan barang dan batu bara melintas disana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: