Iklan Bos Aca Header Detail

Lantik Tenaga Fungsional, Arinal Beri Pesan Ini

Lantik Tenaga Fungsional, Arinal Beri Pesan Ini

Pelantikan dan pengambilan sumpah tenaga fungsional Pemprov Lampung.---Sumber foto : Biro Adpim.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi lantik dan ambil sumpah jabatan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (pemprov) setempat, pada Selasa 20 Juni 2023 di Balai Keratun lantai III.

Ada 386 PNS yang dilantik, terdiri dari Jabatan Fungsional Ahli Utama 1 orang, Jabatan Fungsional Madya 1 orang, Jabatan Fungsional Muda 3 orang, serta Jabatan Fungsional Pertama 381 orang. 

Dalam laporannya, Asisten Administrasi Umum Setprov Lampung Senen Mustakim mengatakan, sesuai dengan dasar hukum yang berlaku bahwa pengangkatan Pejabat Fungsional merupakan sarana pengembangan profesionalisme dan pembinaan karir sebagai PNS.

Juga dalam rangka menggerakkan roda pembangunan sehingga diperlukan pejabat-pejabat fungsional dengan sistem karir dan prestasi kerja.

Pengangkatan Pejabat Fungsional ini menurut Senen Mustakim berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 23/M Tahun 2023, tanggal 30 Mei 2023 Tentang Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Madya, serta Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama, kemudian Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor : 821.29/242243244245/VI.04/2023 tentang Pengangkatan Perpindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

BACA JUGA:Dua Orang Pelaku Curat di Ringkus Polsek Sungkai Selatan Lampung Utara

Sementara, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kepada awak menia usai melantik jabatan fungsional berpesan agar tenaga fungsional ini mempunyai peran yang propesional.

Kemudian, tenaga fungsional ini diharapkan dapat memberi kontribusi terhadap tugas-tugas yang mereka emban.

"Tenaga fungsional ini tidak hanya di instansi pemprov saja, tapi ada yang sebagai guru, tenaga di rumah sakit, dan lainnya," ujarnya.

Sehingga, penataan yang baik perlu dilakukan untuk penempatan tenaga fungsional di Pemprov Lampung.

BACA JUGA:Tim Terpadu P4GN Rakor Tanggap Narkoba Wujudkan Tanggamus Bersinar

"Jadi harus disesuaikan kebutuhan, distribusinya. Jangan pengen di provinsi semua penempatannya, tapi di kabupaten lain kurang. Atau di sekolah kejutan yang sama semua. Harus ditata dengan baik," ungkapnya.

Tidak hanya itu, Arinal Djunaidi meminta, tenaga fungsional untuk selalu mengembangkan keahlian, pengetahuan, dan keterampilan yang dimiliki agar dapat memberikan kontribusi maksimal dalam mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan.

"Dalam mencapai visi rakyat Lampung berjaya dibutuhkan kerja keras dan pondasi yang kokoh, oleh karenanya harus kita siapkan sumber daya manusia yang berkualitas dan infrastruktur yang handal. Kita juga harus mampu berinovasi maupun menguasai teknologi untuk menjawab kebutuhan masa depan," ungkapnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: