Balai Karantina Pertanian kelas I Bandar Lampung berbagai Tips Penanganan Rabies pada hewan
Foto Anggi Rhaisa/Radar Lampung : Drh.Akhir Santoso, Subkoordinator Substansi Karantina Hewan Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung--
BANDARLAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung melakukan penanganan vaksin khusus pada hewan peliharaan yang masuk atau keluar Lampung baik melalui pelabuhan maupun melalui Bandara.
Sementara Dinas Pertanian Bandar Lampung terus mensosialisasikan kepada masyarakat untuk membawa hewan peliharaan ke pusat kesehatan hewan (Puskeswan) untuk vaksin Anti rabies secara gratis.
Dinas pertanian Bandar Lampung memaksimalkan pencegahan rabies pada hewan di Bandar Lampung termasuk cara jemput bola mendatangi beberapa restoran yang sering didatangi hewan liar untuk disuntik vaksin Anti rabies pada hewan liar.
Drh.Akhir Santoso, Subkoordinator Substansi Karantina Hewan Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung, menyampaikan penyakit rabies merupakan penyakit anjing gila).
"Jadi kalau ada hewan peliharaan seperti kucing, anjing atau kera yang positif rabies menunjukkan gila," ucapnya.
BACA JUGA:Nasib Guru PPPK yang Lulus Passing Grade P1 Tak Ada Kepastian, Geruduk ke Kantor Bupati
Lebih rinci, Akhir menyampaikan bahwa hewan yang terjangkit rabies artinya, hewan tersebut mudah menyerang ke manusia atau hewan lainnya juga, air liur banyak.
"Artinya kalau tidak normal artinya masyarakat itu harus berhati hati seperti kejadian di Bali itu menggigit anak kecil tapi orang tua tak paham atau masyarakat tak paham. Sehingga tak segera ditangani," ucap Drh. Akhir Santoso pada hari Selasa, 20 Juni 2023.
Apabila terjangkit hewan rabies, ada beberapa hal yang dilakukan, lanjut Drh.Akhir seperti mematikan hewan tersebut ada perlakuan yang dibakar atau sebagainya.
"Ada bagi manusia yang tergigit segera siram dengan air mengalir dan segera disuntik vaksin Anti rabies dinas kesehatan (Dinkes)," ucap Drh.Akhir
BACA JUGA:Lantik Tenaga Fungsional, Arinal Beri Pesan Ini
Di Balai Karantina sendiri, lanjut Drh.Akhir untuk lalu lintas atau pencegahan hewan yang masuk ke Lampung melalui pelabuhan atau Bandar Lampung, baik itu divaksin, uji lab, titer antibodi masih bagus atau protektif sehingga itu boleh dilalu lintaskan.
"Kalau kami misalnya, ada hewan peliharaan mau di lintaskan baik melalui pelabuhan maupun Bandara baru melalui karantina. Tapi kalau di di Provinsi Lampung ditangani oleh dinas pertanian atau peternakan setempat," jelasnya.
Sementara, Kepala Dinas Pertanian kota Bandar Lampung, Agustini, menyampaikan cara pencegahan rabies pada hewan di kota Bandar Lampung, antara lain, selalu berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan provinsi Lampung terutama dalam penyediaan vaksin rabies pada hewan. "Saat ini Puskeswan tersedia 1000 vaksin rabies untuk hewan," ucap Agustini pada hari Selasa, 20 Juni 2023
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: