Silahkan Cek! Inilah Rincian Nominal Gaji PNS Terbaru Jika Menggunakan Skema Single Salary

Silahkan Cek! Inilah Rincian Nominal Gaji PNS Terbaru Jika Menggunakan Skema Single Salary

Segini rincian gaji PNS terbaru menggunakan skema single salary. Sumber foto. Freepix--

- JF-1 sebesar Rp 3 juta 100 ribu

Sebagai informasi tambahan bahwa dalam penerapan skema single salary, pemerintah akan memberikan kenaikan gaji pokok berdasarkan capaian penilaian kinerjanya.

Bagi para PNS yang dinilai bagus dan optimal dalam kinerjanya maka secara otomatis pemerintah akan menaikan upah yang akan diterima per bulannya melalui gaji pokok.

Begitu juga sebaliknya, bagi para PNS yang performa kinerja kurang maksimal maka bisa jadi tunjangan yang akan diterima mengalami penurunan.

BACA JUGA:PNS Wajib Tahu! Tukin Empat Instansi Ini Naik Tahun 2023, Cek Rinciannya

Kendati demikan, Sri Mulyani meminta untuk semua PNS yang berada dilingkungan instansi untuk menunggu hasil keputusan Presiden Jokowi yang akan di sampaikan pada 16 Agustus 2023. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: