Sejak 2020, Terjadi Penurunan Peredaran Uang Tunai di Provinsi Lampung

Sejak 2020, Terjadi Penurunan Peredaran Uang Tunai di Provinsi Lampung

Foto ilustrasi uang. (Pixabay)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kantor Perwakilan Wilayah (KPw) Bank Indonesia (BI) Lampung menjelaskan peredaran uang secara tunai tercermin dari dua indikator.

Keduanya, yaitu penarikan uang tunai oleh perbankan dari Bank Indonesia (outflow) dan penyetoran uang tunai oleh perbankan ke Bank Indonesia (inflow). 

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Lampung Tony Noor Tjahjono mengatakan, dalam kurun delapan tahun terakhir atau dari 2015 sampai 2022 terdapat perubahan karakteristik pendistribusian uang tunai di Lampung.

Di mana, kata Tony, pada tahun 2015 sampai 2018, pendistribusian uang tunai di Provinsi Lampung mengalami net outflow. Yakni, outflow lebih besar dibanding dengan inflow.

BACA JUGA:Kepala Daerah Paling Kaya Nomor Tiga di Jawa, Gubernur Jawa Timur Punya Puluhan Bidang Tanah

Namun, tren tersebut kemudian bergeser menjadi net inflow sejak tahun 2019 sampai tahun 2022.

"Dimana (2019 sampai 2022, red) lebih banyak peredaran uang tunai yang masuk ke Bank Indonesia dibandingkan dengan penarikan uang tunai oleh perbankan," ujar Tony kepada Radarlampung.co.id melalui jawaban tertulisnya.

Secara time series, lanjut Tony peredaran uang tunai di Provinsi Lampung dapat dilihat pada ilustrasi tabel dibawah ini dalam kurun waktu 2015 sampai 2022. Berikut rinciannya dalam Rp juta :

  • Tahun 2015 : Outflow 9.945, Inflow 8.148, 
  • Tahun 2016 : Outflow 10.435, Inflow 9.320,
  • Tahun 2017 : Outflow 13.358, Inflow 12.078,
  • Tahun 2018 : Outflow 13.735, Inflow 13.415,
  • Tahun 2019 : Outflow 13.664, Inflow 16.786,
  • Tahun 2020 : Outflow 13.347, Inflow 15.176,
  • Tahun 2021 : Outflow 11.902, Inflow 14.718,
  • Tahun 2022 : Outflow 11.906, Inflow 14.769.

BACA JUGA:Begini Kondisi Hewan Ternak di Kabupaten Tanggamus Lampung

"Dapat kita lihat dari tabel ini terlihat bahwa mulai tahun 2020 terjadi penurunan peredaran uang tunai di Provinsi Lampung," ungkapnya.

Penurunan tersebut, lanjut Tony, karena dampak dari terjadinya pandemi Covid-19 yang menghambat kecepatan pertumbuhan uang yang beredar akibat perilaku masyarakat yang menahan konsumsi khususnya pada kelas menengah hingga kelas atas.

"Sebagai informasi, peredaran uang tunai secara umum sejalan dengan kinerja konsumsi rumah tangga yang mencapai kisaran 60% dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Lampung," tuturnya.

Meski demikian, Tony menyebut pada tahun 2022, peredaran uang tunai di Provinsi Lampung menunjukkan kecenderungan yang mulai meningkat.

BACA JUGA:Cek Rekening! Segini Total Tunjangan Pensiunan PNS yang Diterima Janda Duda, Nominalnya Mantap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: