Dikabarkan Retribusi Parkir Selalu Tak Capai Target, Ini Langkah Diambil Dishub Bandar Lampung

Dikabarkan Retribusi Parkir Selalu Tak Capai Target, Ini Langkah Diambil Dishub Bandar Lampung

Kepala Dishub Bandar Lampung Socrat Pringgodanu. Foto Anggi Rhaisa/Radar Lampung--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.IDRetribusi Parkir di Kota Bandar Lampung dikabarkan selalu tak capai target, Dinas Perhubungan (Dishub) Bandar Lampung mempunyai langkah untuk mengatasi hal tersebut.

Kepala Dishub Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu tidak menapik hal tersebut. Ia menyampaikan capain retribusi parkir di Bandar Lampung beberapa tahun belakang tidak mencapai target.  

"Pajak parkir di Bandar Lampung itu sampai sekarang belum mencapai target ya," sebut Socrat pada Jumat, 30 Juni 2023.

Untuk diketahui, Tahun 2017 -2018, target Rp.6,6 miliar terealisasi Rp 4,9 miliar dan pada tahun 2018  turun menjadi Rp 4,7 miliar. 

Lalu, pada tahun 2019 dan tahun 2020 target retribusi parkir sebesar Rp.7,6 miliar terealisasi Rp4,9 miliar atau hampir sama seperti tahun 2017. 

BACA JUGA:Tiga Oknum Polres Tanggamus yang Dilaporkan Dugaan Pungli Akan Jalani Sidang Kode Etik

Selanjutnya pada tahun 2020, realisasi Retribusi parkir mengalami penurunan menjadi Rp 1.9 miliar.

Sedangkan untuk tahun 2021-2022 belum bisa dipastikan berapa yang sudah masuk ke kas. "Tahun 2021-2022, saya belum bisa mengetahui data pastinya," tambah Socrat.

Socrat, menyebutkan, retribusi parkir di Bandar Lampung pada tahun lalu pun tak mencapai target. "Dari tahun kemarin juga belum pernah mencapai target," ucapnya.

Socrat menilai tidak tercapainya target karena retribusi parkir Bandar Lampung lantaran masih terdapat ketidaksesuaian penetapan.

BACA JUGA:Ini Pernyataan Resmi Kapolda Lampung Soal Isu OTT di Polres Lampung Selatan

"Karena waktu itu kan pajak masih di dalam lingkup Dinas Perhubungan, tetapi kalau sekarang kan pajak parkiran sudah masuk di ruang lingkup BPPRD.Jadi untuk capaian target memang saya rasa belum bisa terpenuhi," ucap Socrat.

Untuk mengatasi retribusi Parkir agar target tercapai, Socrat menyampaikan Dishub Bandar Lampung sedang mensurvei titik titik kawasan parkir potensial untuk menambah pendapatan asli Daerah (pad) dari retribusi parkir.

Socrat menyampaikan, selama ini parkir resmi yang dikelola Dishub Bandar Lampung adalah Pasar Tengah Tanjung Karang, dan Pasar Mangga Dua, Teluk Betung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: