Vaksin LSD Dilanjutkan pada H+3 Idul Adha, Dinas Pertanian Klaim Hewan Kurban Bandar Lampung Bebas LSD

Vaksin LSD Dilanjutkan pada H+3 Idul Adha, Dinas Pertanian Klaim Hewan Kurban Bandar Lampung Bebas LSD

Kepala Dinas Pertanian Bandar Lampung, Agustini. Foto Anggi Rhaisa/Radar Lampung--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Pertanian kota BANDAR LAMPUNG mengklaim sampai saat ini hewan kurban di BANDAR LAMPUNG bebas dari Penyakit LSD.

Untuk diketahui, Dinas Pertanian kota Bandar Lampung meninjau 90 lapak hewan kurban  di Bandar Lampung dimana 900 sapi, dan kambing 3000. 

"Alhamdulillah tidak ada yang terkena penyakit membahayakan pada ratusan hewan kurban terpantau 900 sapi, dan kambing 3000," ucap Kepala Dinas Pertanian Bandar Lampung, Agustini pada hari Jumat, 30 Juni 2023.

Salah satunya meninjau lapak pemotongan hewan kurban di Susunan Baru, Kemiling. "Alhamdulillah kemarin kami sudah ke Lapak pemotongan ya seperti di Susunan, Kemiling," ucap Agustini.

BACA JUGA:Dinas Kesehatan Tanggamus Buka Posko Pelayanan di Wilayah Terdampak Banjir Bandang

Kendati demikian, Agustini menyampaikan saat peninjauan hewan kurban ada dua hewan kurban yang mereka temukan diare  kemungkinan karena pengaruh perjalanan. 

"Alhamdulillah nggak ada penyakit LSD, ngak ada penyakit PMK. Tetapi ada dua hewan kurban yang mereka temukan diare kemungkinan karena pengaruh perjalanan. langsung kami kasih obat diare pada hewan kurban tersebut," tambah Agustini.

Lebih rinci, Agustini menyampaikan, Vaksin LSD untuk Bandar Lampung sudah diterima namun karena masih suasana idul adha kami stop dulu vaksin LSD pada Sapi. "Kami akan bergerak kembali untuk vaksin LSD pada Sapi setelah H+3 Idul Adha," tambah Agustini.

BACA JUGA:Deretan Makanan Khas Sunda yang Populer, Semuanya Memanjakan Lidah, Sudah Pernah Coba?

Hal itu dikarenakan bahwa hewan yang mau disembelih tidak diperkenankan untuk divaksin harus sebulan sebelumnya. "Jadi kita sementara nggak melakukan vaksin, tapi vaksin kita siap kok," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: