SPPT PBB tahun 2023 Segera Dibagikan, Stimulus Sampai 70 Persen
Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro berencana akan kembali memberikan stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Metro.--
METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro segera bagikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada masyarakat.
Kepala BPPRD Kota Metro, Syachri Ramadhan melalui Sekretaris BPPRD Mirza Martha Hidayat, mengatakan, targetnya awal Juli akan dibagikan SPPT tersebut. Sebab, SPPT masih dalam proses pencetakan.
“Kita usahakan di awal Juli ini kita bagikan SPPT PBB untuk tahun 2023 ini. Karena saat ini sedang proses pencetakan ya, kita usahakan secepatnya,” katanya.
Dikatakannya, pembagian SPPT ke masyarakat nantinya akan melibatkan pamong kelurahan.
BACA JUGA:Catat, Ini DPT Pemilu 2024 di Lamtim Berdasarkan Dapil
"Kita selalu melibatkan kelurahan ya. Nanti kelurahan akan mendistribusikan SPPTnya biasanya dibantu dengan RT atau RW,” katanya.
Mirza menjelaskan, tahun 2023 ini, BPPRD sudah menyiapkan stimulus PBB-P2 sampai 70 persen.
Namun, besaran stimulus diberikan berdasarkan dengan masing-masing ketetapan buku pajak.
“Jadi di tahun 2023, di buku 3 dan buku 4 ada tambahan stimulus 10 persen menjadi 60 persen yang sebelumnya 50 persen. Buku 2 itu 70 persen, dan buku 5 tetap di 30 persen," jelasnya.
BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Bayar Gaji Honorer Secara Bertahap, Kepala BPKAD: Dana yang Ada Terbatas
Ia menambahkan, perubahan hanya terjadi pada nilai ketetapannya, yaitu di buku 3 dan 4 dari tahun sebelumnya.
Selain itu, wajib pajak yang tahun lalu sudah terlanjur membayar pajak di awal tahun sebelum ada stimulus kedua akan ada pengurangan.
“Misalkan, tahun lalu sudah bayar Rp100 ribu, ada stimulus ke dua mendapatkan potongan lagi Rp10 ribu. Itu nanti lebihnya akan kita kompensasikan di tahun ini. Ini sedang kita olah,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: