Jangan Salah Persepsi, Begini Makna Mahar Dalam Islam dan Jenis-Jenisnya
Makna mahar dalam pandangan Islam serta jenis-jenisnya. ILUSTRASI/FOTO PIXABAY--
BACA JUGA:Amalkan Doa Pelancar Rezeki Ini, Insya Allah Akan Diberikan Keberkahan dan Kemuliaan
Baik itu dibayar tunai ataupun di hutang, bisa juga berupa manfaat seperti sajadah, uang tunai senilai 1000 dirham.
Agama Islam tidak menentukan jenis dan bentuk dari mahar.
Dalam hal ini, apapun yang dapat dikategorikan sebagai harta.
Dan ada nilainya, ada harganya, ada manfaatnya dan dapat diperjual-belikan.
BACA JUGA:Kuota Haji Indonesia 2024 Capai 221 Ribu Jemaah, Berikut Tahapan Penyelenggaraan Haji Tahun Depan
Maka itu bisa dijadikan mahar pernikahan, termasuk yang dapat dijadikan mahar adalah manfaat atau jasa tertentu.
Demikianlah penjelasan tentang mahar dalam agama Islam, serta jenis-jenisnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: