Prinsip Eksogami Dalam Perkawinan Orang Suku Asmat Papua
Dalam perkawinan yang dilakukan orang suku Asmat Papua, terdapat sistem eksogami yang dijalankan. ILUSTRASI/Foto Tangkapan Layar Instagram @asmatpapua_id--
BACA JUGA:Nyangkut di Atap Rumah Warga Amerika Serikat, Benda Ini Ternyata Harta Karun Langka
Ada yang menyebutkan bahwa perempuan suku Asmat boleh menikah di usia yang masih sangat belia.
Perempuan suku Asmat disebut boleh menikah meski baru berusia 14 tahun.
Namun ada juga pendapat lain yang mengatakan bahwa perempuan suku Asmat.
Mereka baru diperbolehkan menikah ketika sudah mencapai usia 17 tahun.
BACA JUGA:Legendaris, Cosmograph Daytona Jam Tangan Rolex yang Tangguh Edisi Terbaik
Atau ketika perempuan Asmat sudah mendapatkan haid yang pertama.
Sementara untuk laki-laki Asmat pun akan dinikahkan di usia yang tak jauh dari calon istrinya.
Untuk mas kawin yang diberikan kepada calon suami kepada calon istri.
Suku Asmat Papua memiliki mas kawin tersendiri yang disebut sebagai simbol.
BACA JUGA:Kisah Nabi Musa yang Pergi Meninggalkan Mesir Menuju Kota Madyan
Mas kawin bagi orang suku Asmat Papua juga dianggap sebagai simbol status sosial.
Sehingga dalam pernikahan di suku Asmat Papua, mereka menganggap bahwa simbol status sosial penduduknya.
Bahwa simbol tersebut salah satunya berasal dari mas kawin.
Adapun mas kawin yang banyak digunakan oleh orang suku Asmat yang akan menikah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: