Ini 3 Identitas Anggota Polres Lampung Selatan yang Terjerat Kasus Narkoba

Ini 3 Identitas Anggota Polres Lampung Selatan yang Terjerat Kasus Narkoba

Propam Polda Lampung, sedikitnya mengamankan 3 anggota Polres Lampung Selatan (Lamsel) yang terjerat kasus narkoba.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Propam Polda Lampung, sedikitnya mengamankan 3 anggota Polres Lampung Selatan (Lamsel) yang terjerat kasus narkoba.

Ketiganya yakni satu orang perwira dan 2 anggota bintara. Mereka saat ini di Patsus (Penahanan Tempat Khusus) di tahanan Propam Polda Lampung.

Informasi yang dihimpun radarlampung.co.id, satu perwira yang diamankan yakni AKP AG, sedangkan 2 bintara lain diantaranya MS dan SP yang keduanya bertugas di Wilayah hukum Polres Lamsel.

Selain ketiga anggota yang diamankan, Propam Polda Lampung juga dikabarkan meminta keterangan dari beberapa anggota yang bertugas di luar Polres Lamsel.

BACA JUGA:Buya Yahya Tegaskan Larangan Umbar Kekurangan Pasangan, Patsuri Wajib Baca

Meminta keterangan dari anggota yang ada di luar Wilayah hukum Polres Lamsel ini, untuk melihat seberapa besar jaringannya.

Hingga saat ini, sudah satu pekan lebih saat penangkapan, Polda Lampung belum juga memberikan keterangan terkait Barangbukti yang diamankan, kronologis penangkapan anggota maupun keterlibatan mereka dalam kasus narkoba.

Belum adanya informasi resmi dari Polda Lampung ini, banyak masyarakat yang menduga-duga keterlibatan mereka dalam kasus narkba.

Berbagai spekulasi muncul. Seperti, ketiganya terlibat dalam jaringan mengendalikan narkoba, meloloskan peredaran narkoba ke pulau jawa, hingga menjual narkoba.

BACA JUGA:Jangan Tinggalkan Budaya Masyarakat Pesisir

Bahkan, barangbukti yang diamankan pun bermacam-macam spekulasi yang muncul, seperti Barangbukti yang diamankan seberat 2 Kg Sabu-sabu, 30 Kg sabu-sabu maupun 60 Kg Sabu-sabu.

Namun, spekulasi-spekulasi tersebut, belum tentu benar adanya sebelum ada keterangan resmi dari Polda Lampung.

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika saat radarlampung.co.id menghubungi melalui pesan WhatsApp pada Senin 10 Juli 2023 untuk mempertanyakan kronologis penangkapan, Anggota yang diamankan maupun barangbukti yang diamankan, pihaknya tidak menjawab.

Diketahui sebelumnya, Adanya informasi operasi tangkap tangan (OTT) anggota Polres Lampung Selatan oleh Paminal Mabes Polri, Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika akhirnya angkat bicara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: