Pantai Sukaraja Viral, Pemkot Bandar Lampung Harus Evaluasi Pengelolaan Sampah
Viralnya persoalan sampah di Bandar Lampung harus menjadi pemerintah setempat. Terutama sampah di kawasan pesisir. FOTO ISTIMEWA --
BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Viralnya pantai Sukaraja yang dipenuhi sampah membuat Pemerintah Kota Bandar LAMPUNG harus mengevaluasi kebijakan pengelolaan sampah.
Tata kelola sampah membutuhkan dukungan kebijakan tepat dan ketersediaan anggaran yang efektif dan efisien.
Karena itu, Pemkot Bandar Lampung jangan sampai abai menangani persoalan pengelolaan sampah.
Termasuk honorarium petugas kebersihan yang menjadi ujung tombak tata kelola sampah, harus ikut menjadi perhatian.
BACA JUGA: Viral! Ada Sinagoge di Pondok Pesantren Al Zaytun Dengan Bintang Daud Simbol Yahudi
Wakil Ketua Komisi III Ilham Alawi meminta Wali Kota Bandar Lampung segera menyusun perencanaan pengelolaan sampah berkelanjutan.
Dibutuhkan strategi tata kelola sampah yang mumpuni. Di mana, didalamnya melibatkan petugas kebersihan sebagai ujung tombak.
Kemudian penyediaan sarana dan prasarana pendukung yang harus memadai.
“Sampah yang dihasilkan rumah tangga, semua harus dipastikan terangkut ke tempat penampungan sementara, dan selanjutnya dibawa ke tempat pembuangan akhir,” tegas Ilham Alawi.
BACA JUGA: Update Daftar Kapolres di Lampung, Salah Satunya Polisi Wanita Mantan Kabagops Satbrimob
Langkah ini dibutuhkan supaya tidak ada sampah rumah tangga yang dibuang ke selokan, got, dan sungai hingga bermuara ke laut.
Ujung tombaknya, tentu tenaga kebersihan serta sarana dan prasarana pendukungnya yang memadai.
Termasuk juga kesejahteraan para tenaga kebersihan yang menjadi ujung tombak.
Anggota DPRD asal Fraksi Partai Gerindra ini juga menyoroti perhatian Pemkot Bandar Lampung terhadap penanganan sampah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: