Sekretaris DPRD Tanggamus Mundur Dari Jabatan, Penyebabnya Karena Ini

Sekretaris DPRD Tanggamus Mundur Dari Jabatan, Penyebabnya Karena Ini

Sekretaris DPRD Tanggamus, Lampung Sabaruddin mengundurkan diri dari jabatannya.--

TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID - Sekretaris DPRD Kabupaten Tanggamus, Lampung Sabaruddin mengundurkan diri. 

Posisinya digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Dewan Arpin.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Tanggamus, Lampung Aan Derajat Sabaruddin mengundurkan diri sebagai Sekretaris DPRD karena sakit. 

"Artinya, pengunduran diri pak Sabaruddin sebagai Sekwan karena terganggunya kondisi kesehatan (sakit, Red). Hal tersebut dibuktikan dengan surat keterangan dokter," kata Aan Derajat dikonfirmasi Radarlampung.co.id, Rabu 26 Juli 2023.

BACA JUGA: 3 Rektor Perempuan yang Memimpin Kampus Ternama di Indonesia

Dalam surat dokter dijelaskan ada gangguan saraf atau urat di sekitar pinggang.

Ini menyebabkan Sabaruddin kesulitan saat duduk atau membungkuk, imbuh Aan Derajat.

Dilanjutkan, saat ini posisi Sabaruddin sebagai staf di BKPSDM Tanggamus, Lampung.

”Pak Sabaruddin digantikan Plt. Sekretaris DPRD Tanggamus Arpin, terhitung sejak 18 Juli 2023,” ujarnya. 

BACA JUGA: 10 PTN Terfavorit di Indonesia, UGM di Urutan Kedua dan UI Ketiga, Ternyata Juaranya ...

Sementara, Sabaruddin saat dikonfirmasi membenarkan kalau dirinya telah mengundurkan diri sebagai Sekretaris DPRD Tanggamus, Lampung.

Ini mempertimbangkan kesehatannya. Bukan karena ada faktor lain.

"Saya ini kena syaraf kejepit pada tahun 2007 lalu. Nah, sekarang kambuh lagi dan membutuhkan pengobatan serius. Untuk itu rencananya akan berobat  ke Solo, Jawa Tengah atau Jogja," kata Sabaruddin.

Pada bagian lain, Arpin saat dikonfirmasi membenarkan kalau saat ini ia juga menjabat sebagai Plt. Sekwan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: