Ingin Lakukan Perjalanan Transportasi Bus Damri Lampung? Berikut Cara Pemesanan dan Pembayaran Tiketnya

Ingin Lakukan Perjalanan Transportasi Bus Damri Lampung? Berikut Cara Pemesanan dan Pembayaran Tiketnya

Foto Damri : Ini cara pemesanan bus damri lampung--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Ingin melakukan perjalanan transportasi bus DAMRI Lampung, tapi masih bingung cara pemesanan tiket.

Berikut ini dirangkum beberapa sumber, berikut cara pemesanan tiket bus DAMRI Lampung tidak hanya dapat dipesan secara langsung (offline) tetapi juga bisa dipesan secara online tanpa harus mengunjungi agen penjualan tiket. 

Untuk tiket dapat dipesan online bisa melalui Damri Apps, Traveloka, Indomaret, Alfamart, dan aplikasi lainnya.

Lebih disarankan melalui Damri Apps karena disitu bisa refund reschedule.

BACA JUGA:Coba Cek, 3 Weton Ini Diyakini Memiliki Rezeki Bagus dan Kedudukan yang Tinggi, Bisa Jadi Kalian Salah Satunya

Pemesanan secara online tentunya lebih mempermudah calon penumpang dengan Bus DAMRI Lampung.

Terutama bagi Anda seorang pebisnis yang super sibuk dengan kegiatan bisnis sehingga agak sulit punya waktu melakukan pemesanan tiket bus DAMRI Lampung.

Berikut ini langkah langkah perlu diperhatikan dalam pemesanan tiket Damri  Lampung secara online, antara lain :

1. Cara beli tiket Damri  Lampung melalui Aplikasi Damri 

BACA JUGA:Ini Fungsi Buku Rekening yang Dipegang Oknum Polres Lampung Selatan yang Terjerat Narkoba

Untuk cara beli tiket Damri Lampung melalui Aplikasi DAMRI dapat mengunduh aplikasi DAMRI Apps di Playstore atau AppStore, setelah diunduh, buka aplikasinya, login atau buat akun terlebih dahulu.

Lalu, Pilih layanan misalnya "Bus Bandara atau Bus Kota" isi kolom yang terdiri dari titik keberangkatan, tujuan, tanggal keberangkatan, dan jumlah tiket klik "cari tiket" .

Lalu, memilih tiket dan jadwal keberangkatan yang diinginkan, isi data penumpang, mulai dari nama, dan nomor telepon.

Lalu, NIK, Konfirmasi pemesanan, kemudian lakukan pembayaran. Dan, selesai tiket bus DAMRI Lampung sudah bisa digunakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: