Over Kapasitas, 19 WBP di Rutan Krui Dimutasi

Over Kapasitas, 19 WBP di Rutan Krui Dimutasi

Rutan Krui Mutasi 19 WBP ke Lapas Kota Agung--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melakukan mutasi terhadap 19 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Agung, Sabtu, 29 Juli 2023.

Kepala Rutan Kelas IIB Krui, M. Hendra Ibmansyah, S.H, M.H., melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Jonli Oswan mengatakan, mutasi terhadap 19 WBP di Rutan Krui tersebut, salah satunya sebagai upaya untuk mengurangi jumlah WBP yang memang di Rutan Krui mengalami over kapasitas hunian. kini  jumlah WBP secara keseluruhan mencapai 208 WBP.

"Jumlah itu jelas sudah melebihi kapasitas yang dimiliki Rutan Krui yakni hanya dengan kapasitas 100 orang WBP," katanya, Minggu 30 Juli 2023.

Sehingga, kata dia, dengan kondisi WBP yang mengalami over kapasitas itu jelas mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di Rutan Krui.

BACA JUGA:Tidak Hanya Kapolres, Karir Kapolda Pernah Terganjal Karena Kasus di Lampung Selatan

Karena itu, salah satu solusinya yakni dengan melakukan mutasi WBP seperti yang telah dilaksanakan terhadap 19 WBP yang dimutasi ke Lapas Kelas IIB Kota Agung.

"Mutasi terhadap 19 WBP yang dilaksaakan itu khusus bagi narapidana yang memiliki masa hukuman diatas lima tahun, hal itu untuk melaksanakan pembinaan lanjutan yang terdapat di Lapas," jelasnya.

Dijelaskannya, sebelum dilakukan mutasi itu, seluruh WBP terlebih dahulu dilakukan pengecekan, baik kelengkapan berkas, dan dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter di Rutan Krui.

Setelah semua berkas lengkap dan kesehatan WBP itu tidak ada kendala, maka WBP yang dimutasi itu langsung diberangkatkan menuju Lapas Kelas IIB Kota Agung.

BACA JUGA:Kepergok Bobol Toko, Pria Ini Dihajar Masa

Dalam pemindahan atau mutasi WBP itu mendapat pengawalan dan pendampingan langsung dari Rutan setempat yang diikuti oleh Kepala KPR, Kasubsi Pelayanan Tahanan, dokter Rutan Krui, dan satu staf Rutan Krui.

"Selain itu pihak Rutan Krui juga bekerjasama dengan petugas Cabang Kejaksaan Negeri Lampug Barat di Krui, dan anggota Polres Pesisir Barat, hal itu guna menciptakan keamanan dan kondusifitas selama melakukan pemindahan WBP tersebut," pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: