Warning! Bea Cukai Akan Pantau Peredaran Rokok Ilegal di Media Sosial

Warning! Bea Cukai Akan Pantau Peredaran Rokok Ilegal di Media Sosial

Suasana konferensi pers APBN KiTA Provinsi Lampung -Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai di Provinsi Lampung saat ini semakin banyak.

Rokok-rokok tersebut dapat dijumpai di warung-warung kelontongan, bahkan sampai di media sosial (medsos) seperti Facebook.

Kepala Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat Estty Purwadiani Hidayati mengatakan, rokok ilegal merupakan target pengawasan dari Bea Cukai.

Di mana, kata Estty Purwadiani Hidayati, permasalahan rokok ilegal ini berkaitan dengan kesehatan masyarakat dan terkait penerimaan dari cukai rokok.

BACA JUGA:Daftar Kapolda Lampung Dari Masa ke Masa, Ada yang Pernah Jadi Kapolres Lampung Utara

"Selama ini kami memfokuskan diri untuk selalu melakukan pengawas rokok ilegal baik di jalur distribusi dan di pemasarannya," ujarnya saat ditemui pada acara Konferensi Pers APBN KiTA Provinsi Lampung periode semester I 2023 di Kantor DJP Lampung, Senin 31 Juli 2023.

Dari hasil pengawasan periode Januari sampai Juni 2023, Bea Cukai berhasil mengamankan 53 juta batang rokok ilegal.

"Kerugian dari Januari sampai Juni atau semester 1 sebesar Rp 67,1 miliar. Potensi kekurangan pembayaran karena kebanyakan polos itu Rp 45,9 miliar. Jadi itu yang berhasil diselamatkan," ungkapnya.

Lanjut Estty Purwadiani Hidayati, dari hasil pengawasan yang dilakukan, pihaknya melakukan upaya pemotongan jalur distribusi rokok ilegal. 

BACA JUGA:Seberapa Perubahan Harga Emas. Cek Di Sini Sekarang

Sehingga, saat rokok ilegal tersebut akan masuk ke Sumatera melalui Bakauheni telah berhasil diamankan.

Disinggung rokok ilegal masuk ke Lampung melalui jalur apa dan berasal dari mana, Estty Purwadiani Hidayati menyebut ada dua macam jalur masuk ke Lampung dan asal rokok ilegal.

Pertama, rokok ilegal dari luar negeri dan masuk melalui jalur tikus. Untuk jalur tikus ini bukan dari daerah Lampung masuknya, namun daerah atas.

Kedua, rokok ilegal berasal dari perusahaan-perusahaan kecil di pulau Jawa. Masuknya melalui transportasi umum seperti trevel dan sebagainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: